Rocky Gerung Beberkan Potensi Pidana Jokowi Terkait Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Rocky Gerung Beberkan Potensi Pidana Jokowi Terkait Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rocky Gerung: Potensi Pidana Jokowi Terkait Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Polemik utang kereta cepat Whoosh yang membengkak terus menjadi sorotan publik. Isu ini memanas setelah PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan ketidakmampuan membayar utang proyek tersebut. Situasi ini diperparah dengan penolakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggunakan APBN dalam menyelesaikan kewajiban utang tersebut.

Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung akhirnya angkat bicara menanggapi polemik ini. Dalam analisanya, Rocky menyoroti potensi pidana yang bisa menjerat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh yang dibangun selama masa pemerintahannya.

Proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 ini kini menanggung beban utang yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 116 triliun. Rocky Gerung dengan tegas menyebut proyek Whoosh sebagai sebuah skandal.

"Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek," ujar Rocky dalam video yang diunggah di channel YouTube-nya pada Sabtu (18/10/2025).

Rocky juga mempertanyakan esensi dari kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung ini. Menurutnya, kalkulasi bisnis dari proyek ini tidak tepat.

"Bahkan, mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China," jelasnya.

Berdasarkan analisis tersebut, Rocky menegaskan bahwa dugaan mark up pada proyek Whoosh yang melibatkan nama Jokowi berpotensi besar menjadi perkara pidana.

"Jadi banyak faktor yang bisa menerangkan kenapa sekarang publik menganggap bahwa potensi Pak Jokowi dipidanakan itu sangat besar," tegasnya.

Penolakan Menkeu Bayar Utang Whoosh dengan APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas menanggapi utang KCIC yang mencapai Rp 116 triliun. Dengan blak-blakan, Purbaya menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa KCIC yang kini berada di bawah naungan BPI Danantara harus mampu membiayai utangnya sendiri. Ia mengingatkan bahwa Danantara telah menerima dividen dari sejumlah BUMN yang mencapai Rp 80 triliun per tahun.

"Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri," ungkap Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Purbaya menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara tanggung jawab swasta dan pemerintah. "Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government. Saya pikir begitu ya," sambungnya.

Sikap Jokowi yang Membungkam

Di tengah hiruk-pikuk polemik utang Whoosh, Presiden Jokowi justru memilih untuk diam. Saat menghadiri acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM pada Jumat (17/10/2025), Jokowi tidak memberikan respons sama sekali ketika ditanya wartawan mengenai masalah utang Whoosh.

Jokowi terlihat keluar dari area acara utama sambil tersenyum dan bercengkerama dengan sejumlah orang. Ketika seorang wartawan berusaha menanyakan tentang utang Whoosh, Jokowi hanya tersenyum dan meninggalkan sesi wawancara tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Sumber: Tribunnews

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar