Purbaya Ungkap Bobroknya Tata Kelola Daerah: Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti maraknya praktik korupsi di daerah yang dinilai menghambat pembangunan nasional. Ia menegaskan, masih banyak kepala daerah dan pejabat publik yang terjebak dalam praktik suap audit BPK, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif di BUMD.
Purbaya menyebut sederet kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ungkap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Purbaya menekankan, praktik korupsi di daerah menjadi penyebab utama kebocoran anggaran dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyinggung berbagai kasus yang sebelumnya telah diusut KPK sebagai bukti lemahnya tata kelola di tingkat daerah.
Kasus Suap Audit BPK di Meranti
Salah satu yang disorot Purbaya adalah kasus suap audit BPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kasus ini menjerat Bupati Kepulauan Meranti kala itu, Muhammad Adil, yang ditangkap tangan oleh KPK pada 7 April 2023.
Dalam kasus tersebut, Adil diduga menyuap auditor BPK agar laporan keuangan Pemkab Meranti mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Adil bersama Kepala BPKAD Fitri memberikan uang senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau, M. Fahmi Aressa.
Dalam putusan pengadilan, Adil dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, denda Rp600 juta, serta diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp17 miliar. Sementara itu, Fahmi divonis 4 tahun 3 bulan penjara.
Kasus Suap Audit BPK di Sorong
Selain di Meranti, Purbaya juga menyoroti kasus serupa di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kasus ini melibatkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, bersama Kepala BPKAD Efer Segidifat dan stafnya, Maniel Syafle.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Disita Harta Kekayaannya oleh Kejagung, Ini Penyebabnya!
Korban Masih Minta Berhubungan Meski Ditinggal Nikah, Windi Sayat Alat Vital Kekasih
Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Hotman Paris Siap Jadi Aspri: Tuntutan Nafkah Hingga Ujung Hayat!
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Baru: Menuju Penahanan?