Motif sebenarnya di balik pembunuhan keji terhadap Dina Oktaviani (21), yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Klari, Karawang, akhirnya terungkap. Polisi menyatakan bahwa motif utama pelaku, Heryanto (27), adalah untuk memperkosa korban, bukan motif ekonomi seperti yang sempat diklaim sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, dalam jumpa persnya menjelaskan bahwa Heryanto telah merencanakan niat bejatnya ini. "Dari hasil penyelidikan, kami menemukan motif yang dilakukan tersangka adalah hasrat seksualnya terhadap korban," tegas Uyun.
Kejadian berawal ketika Heryanto, yang telah beristri dan memiliki anak, mengundang Dina ke rumahnya yang sedang sepi. Dia memanfaatkan kepercayaan Dina yang memintanya untuk mencari 'orang pintar' agar bisa move on dari mantan pacarnya. Saat itulah, di rumah yang kosong, Heryanto melakukan penganiayaan terlebih dahulu untuk melumpuhkan korban sebelum akhirnya merudapaksa dan membunuhnya.
Setelah melakukan kejahatan, pelaku membungkus jasad korban dengan dus lemari dan membuangnya ke Jembatan Merah di kawasan Bendungan Jatiluhur. Atas perbuatannya yang keji, Heryanto menghadapi tuntutan berat dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Pengakuan awal Heryanto kepada Polres Karawang berbeda. Dia sempat mengklaim motif pembunuhan adalah faktor ekonomi, karena tergiur barang-barang mewah milik Dina. Namun, penyelidikan yang lebih mendalam membongkar alibi tersebut dan mengungkap motif pemerkosaan sebagai akar kejahatan ini.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen