Kekhawatiran terbesarnya adalah dampak pemberitaan negatif terhadap keluarganya. Ammar tidak ingin keluarganya terpengaruh oleh berita yang menurutnya tidak benar, dan ia bertekad menepis semua tudingan itu di depan publik.
"Saya nggak mau kalau keluarga saya pada akhirnya nanti tahu saya seperti yang diberitakan, gitu. Saya harus menepis itu semua," tegasnya penuh harap.
Majelis hakim memutuskan untuk mempertimbangkan permohonan tersebut terlebih dahulu, mengingat kompleksitas logistik untuk mendatangkan langsung para terdakwa dari Lapas Nusakambangan. Seperti diketahui, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Hebat! Proyek Kereta Cepat Saudi Rp112 T, Jaraknya 13 Kali Lipat Whoosh
Oknum Polisi Polda Sumut Terancam Hukuman Mati Gara-gara Jual Sabu 1 Kg
Heboh! Proyek Kereta Cepat Saudi 1.500 Km, Biayanya Sama dengan Whoosh yang Cuma 114 Km
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegangin Tangan!