PPPK Aceh Singkil yang Viral Ceraikan Istri: Upaya Bupati untuk Mendorong Rujuk

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 03:00 WIB
PPPK Aceh Singkil yang Viral Ceraikan Istri: Upaya Bupati untuk Mendorong Rujuk

Bupati Aceh Singkil Upayakan Rujuk PPPK Jakfar Sidik dan Istri yang Viral

PARADAPOS.COM - Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyatakan akan mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan konflik rumah tangga seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral di media sosial. Harapannya, pasangan suami istri tersebut dapat rujuk kembali demi menjaga keutuhan keluarga.

“Terkait kasus PPPK yang viral menceraikan istrinya, pertama-tama akan kita selidiki dulu sejauh mana permasalahan itu. Selanjutnya, kita akan upayakan agar mereka bisa rujuk kembali,” kata Oyon kepada wartawan usai prosesi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Singkil, Jumat, 24 Oktober 2025.

Oyon mengidentifikasi pasangan yang berselisih adalah Jakfar Sidik, seorang PPPK di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), dan Melda Safitri, seorang ibu rumah tangga yang juga aktif sebagai konten kreator di Facebook. Bupati menegaskan bahwa pasangan ini belum “cerai habis” secara resmi di mata hukum.

“Kita akan lakukan mediasi sebaik-baiknya supaya mereka bisa kembali bersama. Yang paling menyedihkan dari persoalan ini adalah anak—dua orang balita—yang jadi korban,” ujarnya menambahkan.

Pemanggilan dan Klarifikasi oleh BKPSDM

Halaman:

Komentar