Kasus ini berawal dari kecurigaan suami SNR yang juga anggota polisi. Pada Jumat (17/10/2025), ia melihat istrinya dijemput sopir menggunakan mobil Toyota Innova bernopol AG 1418 P. Suami kemudian mengikuti istrinya hingga ke sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Batu.
Setelah mengonfirmasi kecurigaannya, sang suami melaporkan ke Satreskrim Polres Batu. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB. Saat digerebek, hanya SNR yang ditemukan di dalam kamar, sementara anggota DPRD yang diduga sebagai pasangan gelap tidak berada di lokasi.
Pendalaman Terkait Anggota DPRD
Kepolisian masih mendalami keterkaitan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP dalam kasus ini. "Terkait dengan dugaan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," tegas Huda.
Artikel Terkait
Sahur Pertama Melda Berakhir Air Mata: Anak Merengek Minta Ayam, Cuma Nasi dan Sambal yang Ada
Kontainer Cesium-137 Bocor: Penyebab Udang Indonesia Diblacklist Amerika Serikat
Purbaya Boyong Hacker LPS dari Rusia, Strategi Gaya KGB untuk Perkuat Coretax?
5.000 Ton Batu Giok Aceh Akan Dijadikan Material Pembangunan Masjid