KPK Pelajari Konstruksi Hukum Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Libatkan Jokowi dan Luhut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang mendalami konstruksi hukum proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Investigasi ini diyakini membutuhkan laporan dari masyarakat serta dilaksanakan dengan kehati-hatian tinggi karena diduga melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, penyelidikan dan pengusutan proyek kereta cepat ini bukan perkara mudah. Hal ini disebabkan oleh keterlibatan entitas bisnis luar negeri dan adanya ikatan kontrak perjanjian yang kompleks.
Dia menekankan pentingnya sikap berhati-hati dari KPK, terlebih karena proyek ini diduga melibatkan pejabat tinggi pada masa itu, baik dari lingkungan Kementerian Perhubungan dan BUMN, maupun nama-nama seperti Joko Widodo dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski begitu, Hasanuddin menyatakan keyakinannya bahwa KPK tidak akan terpengaruh oleh hal tersebut, meski tetap memerlukan laporan resmi untuk memulai proses hukum.
Artikel Terkait
Jokowi Terima Tawaran Menarik Xi Jinping untuk Proyek Kereta Cepat: Ini Dampaknya bagi Indonesia!
Dicegah Masuk Indonesia! Dua Buronan Interpol Asal Pakistan Gagal Kabur ke Nusantara
Gibran Jadi Wapres Prabowo: Keputusan Strategis atau Kejutan Politik?
Sita Rp 13 Triliun Tapi Tak Berani Tangkap Silfester, Apa Kata Dunia?