KPK Pelajari Konstruksi Hukum Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Libatkan Jokowi dan Luhut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang mendalami konstruksi hukum proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Investigasi ini diyakini membutuhkan laporan dari masyarakat serta dilaksanakan dengan kehati-hatian tinggi karena diduga melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, penyelidikan dan pengusutan proyek kereta cepat ini bukan perkara mudah. Hal ini disebabkan oleh keterlibatan entitas bisnis luar negeri dan adanya ikatan kontrak perjanjian yang kompleks.
Dia menekankan pentingnya sikap berhati-hati dari KPK, terlebih karena proyek ini diduga melibatkan pejabat tinggi pada masa itu, baik dari lingkungan Kementerian Perhubungan dan BUMN, maupun nama-nama seperti Joko Widodo dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski begitu, Hasanuddin menyatakan keyakinannya bahwa KPK tidak akan terpengaruh oleh hal tersebut, meski tetap memerlukan laporan resmi untuk memulai proses hukum.
Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati kontrak kerja sama antara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan pihak terkait. Proyek Whoosh pada dasarnya adalah kerja sama bisnis (B to B) antara konsorsium Indonesia dan konsorsium China yang terikat oleh hukum bisnis internasional.
Walau demikian, dalam kondisi tertentu, isi kontrak dapat direnegosiasi melalui amandemen perjanjian, baik menyangkut kewajiban pokok, utang, masa konsesi, maupun hal lainnya.
Hasanuddin juga menyoroti perlunya konsorsium Indonesia menunjukkan sikap profesional dan tidak menggantungkan penyelesaian masalah sepenuhnya kepada pemerintah. Dia menilai pihak pemerintah, dalam hal ini melalui BPI Danantara dan BP BUMN, sudah cukup untuk mewakili kepentingan negara dalam melakukan evaluasi, supervisi, monitoring, dan memberikan saran kepada konsorsium dalam negeri untuk melakukan renegosiasi.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai