Jokowi Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Bukan untuk Cari Laba, Tapi Keuntungan Sosial
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara menanggapi polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh yang menuai sorotan publik. Jokowi menegaskan bahwa pembangunan transportasi massal seperti Whoosh bertujuan untuk layanan publik dan keuntungan sosial, bukan mencari keuntungan finansial semata.
Alasan Dibalik Pembangunan Whoosh: Atasi Kerugian Akibat Kemacetan
Jokowi menjelaskan bahwa latar belakang pembangunan Whoosh berawal dari masalah kemacetan parah yang melanda wilayah Jabodetabek dan Bandung selama puluhan tahun. Menurutnya, kemacetan menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara.
"Dari kemacetan itu negara rugi secara hitung-hitungan. Kalau di Jakarta saja sekitar Rp 65 triliun per tahun. Kalau Jabodetabek plus Bandung kira-kira sudah di atas Rp 100 triliun per tahun," ujar Jokowi dalam keterangannya di Solo, seperti dikutip dari Kompas.com.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong pembangunan berbagai moda transportasi massal, termasuk KRL, MRT, LRT, Kereta Bandara, dan Whoosh, untuk mengajak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.
Prinsip Dasar: Layanan Publik, Bukan Mencari Laba
Jokowi menekankan bahwa prinsip dasar transportasi massal adalah sebagai layanan publik. Keberhasilannya tidak diukur dari keuntungan finansial, melainkan dari keuntungan sosial yang dihasilkan.
"Prinsip dasar transportasi massal itu layanan publik, bukan mencari laba. Jadi, transportasi umum tidak diukur dari keuntungan finansial, tetapi dari keuntungan sosial," tegasnya.
Keuntungan sosial tersebut mencakup penurunan emisi karbon, peningkatan produktivitas masyarakat, pengurangan polusi, dan efisiensi waktu tempuh. Subsidi yang diberikan untuk operasional, seperti pada MRT Jakarta, disebut Jokowi sebagai bentuk investasi, bukan kerugian.
Artikel Terkait
Viral Momen Zulkifli Hasan Makan Sate Tubaka di Aceh, Disindir Mirip Robert De Niro
Prabowo Tolak Bantuan Asing Bencana Sumatra: Alasan & Langkah Penanganan Pemerintah
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap MyXL untuk Streaming, Kerja & Keluarga
Video Ferdy Sambo Berkhotbah di Lapas Cibinong Viral, Begini Penjelasan Ditjen PAS