"Akhirnya kekhilafan tersebut menjadikan suatu kebutuhan sebetulnya. Jadi kebutuhan untuk membiayai anak-anaknya, kebutuhan untuk membiayai kehidupan sehari-harinya, serta juga bahkan adik ipar, dibiayai juga oleh saudari Ayu,” imbuh Rusli.
Tak hanya itu, dana perusahaan yang digelapkan juga diduga digunakan untuk kepentingan renovasi rumah.
"Ada renovasi rumah juga dari saudari Ayu. Jadi, setiap ada uang dan segala macamnya itu, dari hasil kerjanya Ayu, digunakan untuk renovasi," ucap Rusli.
Kronologi Kasus Penggelapan Dana Ashanty
Konflik antara Ashanty dan Ayu Chairun Nurisa pertama kali terungkap ke publik saat Ashanty melaporkan mantan karyawannya ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut diajukan atas sangkaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Laporan dari ibu Aurel dan Arsy Hermansyah itu akhirnya berujung pada penetapan Ayu sebagai tersangka dan penahanannya.
Merasa tidak terima, Ayu Chairun Nurisa melakukan serangan balik dengan melaporkan mantan atasannya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Ayu menuding pihak Ashanty telah melakukan perampasan aset pribadi miliknya serta mengakses data pribadinya secara ilegal.
Artikel Terkait
SMA Kemala Bhayangkara: Cetak Generasi Emas 2045 dengan Kurikulum IB & Nilai Kebangsaan
Gempa M 6,8 Guncang Maluku Tenggara Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
3 Jalur Alternatif ke Salatiga yang Bebas Macet & Pemandangannya Memukau
Gempa M 6,8 Guncang Tanimbar Maluku, Terasa hingga Papua: Ini Data dan Imbauan BMKG