Menteri Keuangan Buka Suara Soal Klaim Kenaikan Tukin 100% ASN ESDM yang Diumumkan Bahlil

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 04:25 WIB
Menteri Keuangan Buka Suara Soal Klaim Kenaikan Tukin 100% ASN ESDM yang Diumumkan Bahlil
Belum Diketahui Menkeu, Kenaikan Tukin ASN ESDM 100% Jadi Sorotan

Isu kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 100 persen menimbulkan polemik. Klaim yang disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ternyata belum diketahui oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengaku belum menerima dokumen resmi atau rincian terkait kebijakan kenaikan tunjangan kinerja untuk Kementerian ESDM tersebut. Pernyataan ini disampaikannya meskipun anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga pada tahun 2026 telah disiapkan.

"Saya nggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari Perintah Bapak Presiden, ya kita ikut, cuma saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Klaim Restu Presiden untuk Kenaikan Tukin

Sebelumnya, Menteri Bahlil Lahadalia dengan tegas memastikan kenaikan Tukin ASN di jajarannya menjadi 100 persen. Ia mengklaim bahwa keputusan penting ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai sebuah bentuk apresiasi negara.

"Beliau mendatangi saya, Pak Menteri, saya tandatangan ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM," kata Bahlil dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jumat (24/10/2025).

Peringatan Keras di Balik Kenaikan Tunjangan

Di balik kabar gembira kenaikan tunjangan ini, terselip pesan dan peringatan keras. Presiden Prabowo menegaskan bahwa apresiasi dalam bentuk finansial ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja yang signifikan dari seluruh jajaran.

Bahlil juga menyampaikan ancaman tegas kepada para pejabat dan pegawai di bawahnya. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas, termasuk merumahkan, bagi siapa saja yang kedapatan masih melakukan praktik-praktik yang merugikan negara.

"Jangan lagi gaya-gaya lama dipakai, jangan lagi ada cara-cara lapan enam, terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin-izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan, saya tidak segan-segan untuk saya rumahkan kalian, tidak ada lagi pindah-pindah," tegas Bahlil.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar