Upaya Hukum dan Somasi untuk Pelaku
Pihak kuasa hukum kini sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kasus ini. Mereka berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana penipuan.
"Kita akan dalami ketika memang terlibat Pasal 378 penipuan, ya pasti kita akan laporkan penipuan," ujar Hendro. Sebelum melapor ke polisi, mereka akan mengirimkan somasi terlebih dahulu kepada terduga pelaku.
Pak Tarno Menangis Harapkan Uang Dikembalikan untuk Biaya Berobat
Kondisi kesehatan Pak Tarno yang terkena stroke sejak 2018 membuat situasi ini semakin menyedihkan. Uang yang hilang sangat ia butuhkan untuk membiayai pengobatannya.
Sambil berlinang air mata, Pak Tarno berharap uangnya dapat dikembalikan. "Iya (berharap dikembalikan), untuk berobat," katanya. Ia mengaku biaya pengobatannya selama ini sangat besar. "Pengobatan habis banyak," ujarnya dengan sedih.
Pesulap nyentrik itu juga mengungkapkan perjuangannya mencari kesembuhan. "Saya sakit saya perlu obat. Berobat udah kemana-mana nggak ada perubahannya," pungkasnya.
Artikel Terkait
PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga di Muba, Kronologi Pembunuhan Sadis yang Gegerkan Warga
Busa Hitam Berbau Asam Subang Diduga Limbah Pabrik, Warga Panik!
Evakuasi Dramatis Pria Obesitas di Sungai Surabaya, Terseret Arus Usai Kecelakaan Motor
Prabowo Tegaskan Kebijakan Perumahan Pro-Rakyat, Capai 205 Ribu Unit Rumah Subsidi!