Dugaan Mark Up Anggaran Whoosh
Kasus dugaan mark up anggaran pengadaan kereta cepat Whoosh telah masuk tahap penyelidikan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung sejak awal tahun 2025.
Penyelidikan ini bahkan telah dimulai sebelum mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengunggah video yang membahas dugaan mark up anggaran proyek Whoosh. Dalam video tersebut, Mahfud menyebutkan perbedaan signifikan dalam biaya pembangunan per kilometer antara Indonesia dan China.
Imbauan KPK kepada Mahfud MD
KPK telah meminta Mahfud MD untuk menyampaikan laporan formal mengenai dugaan korupsi proyek Whoosh. Laporan yang memuat informasi awal diperlukan untuk proses verifikasi dan analisis lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK, baik melalui penindakan, pencegahan, pendidikan, maupun koordinasi dan supervisi.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Pimpin Ibadah di Lapas Cibinong: Isi Khotbah & Kronologi Vonis Mati ke Seumur Hidup
Ancaman Nias Pisah dari Indonesia: DPRD Desak Status Bencana Nasional untuk Sumut
Asal Usul Lily Anak Angkat Raffi Ahmad & Fakta Viral Mirip Bobby Nasution
Kritik Tajam Denny Charter: Pernyataan Hasan Nasbi Soal Gorengan Sebabkan Deforestasi Dinilai Pengalihan Isu