Mahfud MD Beberkan Fakta Jaminan Rahasia Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 03:50 WIB
Mahfud MD Beberkan Fakta Jaminan Rahasia Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China | Analisis Kontroversi

Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyoroti tajam peralihan mitra kerja sama dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh dari Jepang ke China. Menurutnya, peralihan ini yang diiringi kenaikan nilai proyek memicu kecurigaan publik.

"Dulu kok tiba-tiba pindah ke Cina? Dulu tidak dipersoalkan, harganya begitu tinggi kok mau saja? Jangan-jangan ini ada main? Kan gitu," kata Mahfud MD dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (31/10/2025).

Studi Deutsche Welle dan Klausul Rahasia China

Mahfud mengutip sebuah studi dari Deutsche Welle, Jerman, yang menganalisis 142 perjanjian kontrak China dengan 24 negara berkembang. Studi yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021 itu mengungkap beberapa poin kritis dalam perjanjian China.

"Isinya, yang paling penting itu kerahasiaannya. Utang negara peminjam terhadap China itu adalah utang rakyat, sehingga rakyat tidak boleh minta pemberhentian bayar," ujar Mahfud.

Klausul lain yang mencolok, menurut studi tersebut, adalah kewajiban negara peminjam untuk memberikan agunan atau jaminan. Dokumen jaminan ini bersifat rahasia dan hanya disimpan oleh China.

Pertanyaan Krusial: Apa Jaminan Indonesia?

Mahfud MD mempertanyakan aset apa yang dijaminkan pemerintah Indonesia kepada China untuk proyek Whoosh. Ia mencontohkan kasus Sri Lanka yang kehilangan pelabuhan internasionalnya kepada China karena gagal bayar.

"Kita tidak tahu, apakah Indonesia memberi jaminan itu," tegasnya.

Ia membenarkan adanya kemungkinan China akan mengambil alih sesuatu dari Indonesia jika terjadi gagal bayar. Bahkan, perubahan hukum yang signifikan di Indonesia bisa dianggap China sebagai wanprestasi, yang memicu tindakan eksekusi jaminan.

Pentingnya Investigasi Dokumen oleh KPK

Mahfud menilai penyelidikan dugaan korupsi di proyek Whoosh harus dimulai dari pemeriksaan dokumen kesepakatan dengan China. Ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari dan mengaudit dokumen kontrak tersebut.

"Dokumen itu harus dicari lebih dulu oleh KPK, baru cari orang-orang yang terlibat," tutur Mahfud.

Kontroversi Alih Mitra: Jepang vs China

Proyek kereta cepat sebenarnya adalah gagasan Jepang sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jepang melalui JICA telah melakukan studi kelayakan dan menawarkan investasi sebesar 6,2 miliar dolar AS dengan skema Government-to-Government (G2G), bunga pinjaman sangat rendah 0,1% per tahun, dan tenor 40 tahun.

China datang dengan tawaran yang awalnya terlihat lebih murah, yaitu 5,5 miliar dolar AS, dengan skema Business-to-Business (B-to-B) dan klaim tanpa beban APBN. China juga menjanjikan transfer teknologi.

Pemerintah Indonesia akhirnya memilih proposal China, yang menuai kekecewaan dari Jepang.

Pembengkakan Biaya dan Beban Keuangan Whoosh

Dalam perjalanannya, proyek Whoosh justru mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS. Total investasi proyek membengkak dari rencana awal menjadi 7,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp116 triliun.

Sebanyak 75% dari biaya ini dibiayai oleh pinjaman dari China Development Bank. Beban utang ini memberikan tekanan keuangan yang berat, terutama pada PT KAI sebagai lead konsorsium BUMN Indonesia. Konsorsium BUMN pelaksana, PSBI, bahkan mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

Pilihan beralih ke China, yang awalnya dianggap lebih ringan, justru berujung pada beban keuangan yang lebih besar dan memunculkan pertanyaan mendalam tentang transparansi dan jaminan yang diberikan dalam perjanjian.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar