Proses penghancuran rumah dilakukan selama dua hari. Pada hari pertama, Warseno menyewa alat berat untuk meruntuhkan bangunan.
"Backhoe-nya saya sewa, satu hari Rp 2.200.000. Ditambah sewa dump truck Rp 600.000. Jadi total satu hari saya mengeluarkan biaya Rp 2.800.000," rincinya.
Barang-barang yang masih layak pakai ia selamatkan dan dibawa pulang. Sisa-sisa bangunan dihancurkan hingga rata.
"Dirobohkan sampai tanah lagi. Prinsipnya, dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi," tutur Warseno.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Setelah mengetahui perselingkuhan istrinya, Warseno sempat mengumpulkan orang tua dan kakak dari P untuk berdiskusi. Namun, karena rasa kecewa dan sakit hati yang mendalam, ia memutuskan untuk mengembalikan sang istri ke orang tuanya.
Warseno juga telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
"Proses perceraian sudah saya ajukan, dan sekarang sedang memasuki tahap sidang kedua," pungkasnya.
Reaksi Masyarakat dan Warganet
Aksi Warseno yang viral tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet di media sosial. Banyak yang menilai langkahnya sangat ekstrem. Namun, tidak sedikit pula yang memahami keputusannya, mengingat rasa dikhianati yang ia alami setelah membina rumah tangga selama hampir dua dekade.
Kisah ini menjadi peringatan pahit tentang betapa rumit dan menyakitkannya perselingkuhan dalam sebuah rumah tangga, serta dampak emosional yang dapat memicu tindakan di luar nalar.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Muatan Politik & Kaitannya dengan Kekecewaan Pilpres 2024
Bigmo Buka Suara: Resbob Nyaris Menilep Donasi Banjir Sumatra Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet