Proses penghancuran rumah dilakukan selama dua hari. Pada hari pertama, Warseno menyewa alat berat untuk meruntuhkan bangunan.
"Backhoe-nya saya sewa, satu hari Rp 2.200.000. Ditambah sewa dump truck Rp 600.000. Jadi total satu hari saya mengeluarkan biaya Rp 2.800.000," rincinya.
Barang-barang yang masih layak pakai ia selamatkan dan dibawa pulang. Sisa-sisa bangunan dihancurkan hingga rata.
"Dirobohkan sampai tanah lagi. Prinsipnya, dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi," tutur Warseno.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Setelah mengetahui perselingkuhan istrinya, Warseno sempat mengumpulkan orang tua dan kakak dari P untuk berdiskusi. Namun, karena rasa kecewa dan sakit hati yang mendalam, ia memutuskan untuk mengembalikan sang istri ke orang tuanya.
Warseno juga telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
"Proses perceraian sudah saya ajukan, dan sekarang sedang memasuki tahap sidang kedua," pungkasnya.
Reaksi Masyarakat dan Warganet
Aksi Warseno yang viral tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet di media sosial. Banyak yang menilai langkahnya sangat ekstrem. Namun, tidak sedikit pula yang memahami keputusannya, mengingat rasa dikhianati yang ia alami setelah membina rumah tangga selama hampir dua dekade.
Kisah ini menjadi peringatan pahit tentang betapa rumit dan menyakitkannya perselingkuhan dalam sebuah rumah tangga, serta dampak emosional yang dapat memicu tindakan di luar nalar.
Artikel Terkait
7 Sopir Tangki Pertamina Ditahan di Manggarai NTT Terkait Kasus BBM Ilegal, Ini Modusnya
Target Ekonomi 8%, Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Strategi & Kritik Kebijakan 10 Tahun Terakhir
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap BBM Terbaru
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil