Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

- Selasa, 16 Desember 2025 | 07:25 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi. Kedatangannya terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun anggaran 2023-2024.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (16/12) sekitar pukul 11.40 WIB. Saat ditemui awak media, mantan Menag tersebut memilih untuk tidak banyak berkomentar dan langsung memasuki gedung.

"Mohon izin, mohon izin ya. Saya masuk dulu ya," ujar Yaqut Cholil Qoumas singkat sebelum menjalani pemeriksaan.

Riwayat Pemeriksaan Kasus Kuota Haji oleh KPK

Ini bukan kali pertama Yaqut diperiksa dalam kasus yang sama. Sebelumnya, KPK telah memeriksa dirinya pada Senin (1/9) lalu dalam kapasitas yang sama pada tahap penyidikan. Pemeriksaan perdana Yaqut bahkan telah dilakukan lebih awal, yaitu pada Kamis (7/8), ketika kasus ini masih berstatus penyelidikan.

Latar Belakang Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus korupsi kuota haji ini berawal dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang, alokasi kuota haji seharusnya dibagi menjadi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini