PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang

- Selasa, 16 Desember 2025 | 07:00 WIB
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang

PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang, Pertanyakan Kehadiran Aparat di Area Tambang

KETAPANG - PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) secara resmi memberikan klarifikasi menanggapi insiden yang melibatkan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan personel TNI di area tambangnya. Perusahaan dengan tegas membantah terjadi penyerangan dan mempertanyakan alasan kehadiran aparat TNI di lokasi tersebut.

Insiden ini dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu (14/12/2025). Laporan awal menyebutkan insiden bermula dari operasi drone oleh WNA China, yang kemudian diikuti dengan kedatangan sejumlah orang lain yang diduga membawa senjata tajam.

Klarifikasi Resmi PT SRM: Tidak Ada Penyerangan

Direktur Utama PT SRM, Li Changjin, membenarkan adanya staf teknis berkewarganegaraan China yang mengoperasikan drone di area tambang. Namun, dalam keterangan tertulisnya, Li menegaskan bahwa tidak terjadi penyerangan terhadap anggota TNI.

Li Changjin mengklaim operasi drone dilakukan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT SRM, yang bukan merupakan kawasan terlarang. Ia juga menyebut bahwa perangkat drone dan telepon seluler stafnya sempat disita dan rekamannya dihapus sebelum dikembalikan.

"Staf teknis kami merasa ketakutan karena perlengkapan mereka langsung disita. Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut," ujar Li Changjin.

Halaman:

Komentar