Kronologi Lengkap Pembunuhan Novrianto oleh Ihsan di Siak: Istri Dipaksa Layani Teman, Lalu Tewas karena Masalah Kuota
Sebuah kasus keji terjadi di Kabupaten Siak, Riau, dimana seorang suami, Ihsan (44), tega memaksa istrinya sendiri untuk melayani temannya, Novrianto (39), sebelum akhirnya membunuh sang teman dengan parang.
Awal Mula Pesta Miras dan Pemaksaan
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Ihsan dan Novrianto terlibat pesta minuman keras (miras) tuak di rumah Ihsan. Menurut Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandi Putra, keduanya telah dua kali minum bersama sejak pertemuan pertama mereka pada 11 Oktober.
Tragedi dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Ihsan masuk ke kamar tidur istrinya, menariknya paksa, dan membawanya ke ruang tamu. Di sana, di hadapan Novrianto, Ihsan memaksa istrinya untuk melayani temannya itu.
"Saat itu terjadi, istrinya meronta dan menangis, namun pelaku memaksa. Ini pelaku benar-benar membantu melakukannya," jelas Kapolres Siak. Usai kejadian memilukan tersebut, ketiganya justru kembali duduk dan minum tuak seolah tak terjadi apa-apa.
Pemicu Amarah: Kesal Hitung-Hitung Kuota Hotspot
Sekitar pukul 04.30 WIB, sang istri mandi sambil menangis sebelum berangkat ke pasar untuk berjualan. Tak lama setelahnya, sekitar pukul 05.00 WIB, Novrianto meminta akses hotspot pada Ihsan. Awalnya Ihsan mengizinkan, namun kemudian mematikan hotspot dengan alasan baterai lemah dan kuota internet hampir habis, yang tersisa hanya 200 MB.
Namun, Ihsan kemudian melihat Novrianto masih bisa menonton video asusila. Melihat hal ini, amarah Ihsan meledak. Ia merasa tersinggung dan sakit hati karena Novrianto hitung-hitungan soal kuota internet, sementara ia merasa sudah "memberikan segalanya", termasuk istrinya, tanpa pamrih.
Pembunuhan Brutal dan Penguburan Diam-Diam
Diliputi amarah, pada pukul 05.25 WIB, Ihsan mengambil sebilah parang bergagang hijau dan mengayunkannya ke kepala Novrianto yang sedang asyik bermain ponsel. Novrianto sempat berteriak dan melawan, namun Ihsan terus menyerang hingga korban terjatuh dan tewas bersimbah darah.
Usai memastikan Novrianto meninggal, Ihsan membersihkan parang, menggulung kasur dan kain berlumur darah. Ia kemudian menutupi jasad korban dengan terpal biru dan daun kering, lalu menggali lubang sedalam satu meter di samping rumahnya untuk mengubur jasad Novrianto secara diam-diam.
Pura-Pura Tidak Tahu dan Pelarian
Saat istrinya pulang dari pasar, Ihsan berpura-pura tidak tahu menahu. Istrinya sempat bertanya, "tumben rajin, mana si gatal itu, Pa?" dengan santai Ihsan menjawab bahwa Novrianto sudah dijemput kawannya.
Ihsan kemudian melarikan diri pada Senin sore, 27 Oktober 2025. Berkat penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polres Siak akhirnya berhasil menangkapnya di Pekanbaru pada Kamis, 30 Oktober 2025. Sementara itu, jasad Novrianto berhasil ditemukan warga yang terkubur di kebun di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi menyita sejumlah barang bukti kunci dari TKP, termasuk sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain berlumur darah, cangkul, serta televisi dan kipas angin yang juga terdapat bercak darah.
Ihsan kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.
Artikel Terkait
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial