KPK Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Lainnya dalam OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pengumuman ini dijadwalkan dalam konferensi pers pada Rabu siang, 5 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan konferensi pers akan digelar hari ini untuk menyampaikan hasil penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
"Nanti siang di konpers ya," kata Budi kepada RMOL, Rabu pagi.
Daftar Nama Terjaring OTT KPK di Riau
OTT yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025, ini berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk:
- Abdul Wahid, Gubernur Riau
- Muhammad Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau
- Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau
- Tata Maulana, orang Kepercayaan Gubernur
- Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau
Saat OTT, Dani tidak ditemukan. Ia menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore, 4 November 2025.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA