KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

- Rabu, 05 November 2025 | 01:50 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

KPK Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Lainnya dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pengumuman ini dijadwalkan dalam konferensi pers pada Rabu siang, 5 November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan konferensi pers akan digelar hari ini untuk menyampaikan hasil penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.

"Nanti siang di konpers ya," kata Budi kepada RMOL, Rabu pagi.

Daftar Nama Terjaring OTT KPK di Riau

OTT yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025, ini berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk:

  • Abdul Wahid, Gubernur Riau
  • Muhammad Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau
  • Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau
  • Tata Maulana, orang Kepercayaan Gubernur
  • Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau

Saat OTT, Dani tidak ditemukan. Ia menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore, 4 November 2025.

Lokasi Penangkapan dan Modus Operandi

Abdul Wahid sempat dicari dan akhirnya ditangkap KPK di salah satu kafe di Riau. Sementara Muhammad Arif Setiawan dan Ferry Yunanda bersama lima Kepala UPT lainnya ditangkap di kantor Dinas PUPR.

Kasus ini diduga melibatkan praktik "jatah preman", di mana Gubernur Riau menerima persentase dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Barang Bukti yang Disita KPK

Sebagai barang bukti, KPK mengamankan uang tunai senilai total Rp1,6 miliar. Uang ini disebut merupakan sebagian dari penyerahan yang ditujukan kepada Gubernur Abdul Wahid.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika Serikat (AS), dan Poundsterling. Jika dirupiahkan, total seluruhnya berjumlah Rp1,6 miliar.

Uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang Rupiah diamankan petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk Dolar AS dan poundsterling diamankan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar