Tarif Transjakarta Berpotensi Naik Tahun 2026, Ini Penyebab dan Kisaran Harganya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penyesuaian tarif Transjakarta pada tahun 2026. Wacana kenaikan tarif bus Transjakarta ini muncul akibat pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah, yang berimbas pada pengurangan subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO).
Pemangkasan Subsidi Transportasi di Jakarta
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), mengonfirmasi bahwa anggaran untuk subsidi transportasi umum memang dikurangi. Tidak hanya Transjakarta, layanan transportasi modern lainnya seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta juga berpotensi terdampak oleh kebijakan pemotongan subsidi ini.
Kapan Tarif Transjakarta Akan Naik?
Meski subsidi dipangkas, keputusan untuk menaikkan tarif Transjakarta belum ditetapkan secara resmi. Pemerintah masih menunggu momen yang tepat untuk menerapkan kebijakan baru. Kajian ability to pay dan willingness to pay (ATP/WTP) masyarakat menjadi pertimbangan utama sebelum tarif baru ditetapkan.
Kisaran Harga Tarif Transjakarta yang Diusulkan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah mengungkapkan kisaran tarif Transjakarta yang diusulkan, yaitu antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000. Angka finalnya akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Pramono juga memastikan bahwa 15 golongan penerima layanan gratis tidak akan terkena dampak kenaikan tarif ini.
Dengan rencana penyesuaian tarif Transjakarta ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk kemungkinan perubahan biaya transportasi umum di Ibu Kota mulai tahun 2026.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA