PARADAPOS.COM - Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Dewan Perdamaian Gaza (BoP) belum akan segera melakukan aksi nyata. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuannya di Gedung DPR, Jumat (6/2), yang menggarisbawahi bahwa langkah konkret dari dewan tersebut masih menunggu proses konsultasi dan koordinasi serentak di antara seluruh negara anggotanya.
Proses Konsultasi dengan Negara Anggota
Pemerintah Indonesia, menurut penjelasan Menlu Sugiono, masih aktif melakukan pembahasan dengan tujuh negara mayoritas Islam lain yang tergabung dalam BoP. Negara-negara tersebut adalah Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Proses ini dinilai penting untuk memastikan kesepahaman sebelum melangkah lebih jauh.
Sugiono menegaskan bahwa tahap konsultasi masih berlangsung. "Kami masih dalam tahap konsultasi dan menunggu negara lain untuk bergerak untuk melakukan aksi nyata dalam BoP. Ini kan organisasi," tuturnya.
Tidak Memimpin Inisiatif, Fokus pada Solusi Dua Negara
Di sisi lain, pemerintah Indonesia menyatakan belum berencana untuk memimpin inisiasi proses perdamaian antara Palestina dan Israel. Fokus Indonesia, sebagaimana diungkapkan Sugiono, adalah pada terwujudnya perdamaian menyeluruh yang berujung pada kemerdekaan dan kedaulatan Palestina melalui mekanisme solusi dua negara.
Komitmen ini merupakan koridor kebijakan yang telah ditetapkan. "Ini yang ingin kami capai, koridor-koridornya ada di situ," jelas Sugiono dalam kesempatan terpisah di Istana Merdeka.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP merupakan bagian dari komitmen tersebut, dengan tetap menjaga prinsip. "Kalau memang tidak sesuai dengan yang kami inginkan (maka akan keluar)," ungkapnya.
Latar Belakang Negosiasi yang Panjang
Menlu Sugiono memberikan konteks historis dengan mencatat bahwa upaya negosiasi antara Palestina dan Israel telah terjadi sebanyak 17 kali sebelum BoP didirikan. Negosiasi terakhir, yang difasilitasi oleh Presiden Amerika Serikat John Biden pada Januari-Februari 2024, berhasil mencapai kesepakatan gencatan senjata yang diumumkan pada 15 Januari 2025, menghentikan peperangan yang berkecamuk sejak Oktober 2023.
Sebelumnya, upaya signifikan lain hampir berhasil pada akhir 2020 melalui Parameter Clinton. Dokumen itu menawarkan kedaulatan Palestina atas hingga 96% kawasan Tepi Barat (West Bank) dan seluruh Jalur Gaza, namun akhirnya gagal mencapai kata sepakat. Latar belakang ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan berat yang dihadapi dalam setiap proses perdamaian di kawasan tersebut.
Artikel Terkait
Korban Tewas Ledakan Tambang Batu Bara Ilegal di Meghalaya Bertambah Jadi 23 Orang
Jadwal Salat 7 Februari 2026 untuk DKI Jakarta: Imsak Pukul 04.28 WIB
Sistem Anti-Spam Pemerintah Cegah Potensi Kerugian Rp8 Triliun dalam 6 Bulan
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Eksekusi Lahan Rp 850 Juta