Tiga Pelajar SMA di Prabumulih Ditangkap Usai Bobol Warung dan Rumah Warga

- Selasa, 10 Februari 2026 | 20:50 WIB
Tiga Pelajar SMA di Prabumulih Ditangkap Usai Bobol Warung dan Rumah Warga

PARADAPOS.COM - Tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga membobol sebuah warung milik warga. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap kejadian pencurian yang terjadi pada dini hari pekan lalu. Barang bukti berupa uang tunai dan telepon genggam milik korban berhasil diamankan.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Insiden pencurian itu terjadi di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, pada Minggu (1/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Warung milik Lisma (26) menjadi sasaran. Setelah melakukan penyelidikan, personel kepolisian akhirnya mengamankan ketiga remaja berinisial AL (16), YO (15), dan RI (15) pada Selasa (10/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di lokasi yang berbeda-beda.

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku tidak hanya mengambil barang dari area warung, tetapi juga memasuki bagian dalam rumah.

"Benar, ketiga pelaku kita amankan di lokasi yang berbeda-beda. Mereka mengambil uang tunai, rokok, serta dua unit handphone milik korban," jelasnya.

Modus dan Barang Bukti yang Diamankan

Dari keterangan yang dihimpun, aksi para pelajar ini terbilang berani. Mereka diduga membobol warung dan mengambil sejumlah uang tunai serta barang berharga. Awalnya, mereka mengambil uang Rp 500 ribu dari laci meja di warung, disertai sepuluh bungkus rokok berbagai merek.

Namun, aksi mereka tidak berhenti di situ. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar tidur korban untuk mencari barang berharga lainnya.

"Tidak berhenti di situ, pelaku juga masuk ke kamar korban dan mengambil dua handphone, serta uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan di bawah kasur," ungkap Kapolsek Tomas.

Setelah diamankan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil menyita barang bukti penting, yaitu dua unit telepon genggam hasil curian. Saat ini, ketiga remaja tersebut telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada jam-jam rawan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar