PARADAPOS.COM - Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, mendesak pemerintah untuk menetapkan Pulau Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Gagasan yang digulirkan dalam sebuah dialog publik di Sumenep ini dianggap sebagai solusi strategis untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan di Madura dan menciptakan pemerataan kebijakan di sektor pertembakauan nasional.
Gagasan Berangkat dari Aspirasi Akar Rumput
Dalam paparannya, Achsanul Qosasi menekankan bahwa ide pembentukan KEK Tembakau ini lahir dari inisiatif masyarakat Madura sendiri. Ia menilai, selama ini aspirasi tersebut kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi.
"Jadi ini adalah inisiatif dan ide dari bawah dari warga Madura sendiri yang selama diabaikan baik oleh kebijakan Pusat maupun Provinsi," tuturnya dalam Dialog Publik PWI Sumenep di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Selasa (10 Februari 2026).
Empat Pilar Argumen Strategis
Dukungan terhadap gagasan ini dilandasi oleh empat alasan mendasar yang mencerminkan potensi dan kebutuhan riil Madura.
Posisi Sentral sebagai Produsen Tembakau
Pertama, Madura dikenal sebagai salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Ekonomi pulau ini secara tradisional bertumpu pada dua sektor utama: pertanian tembakau dan garam, yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakatnya.
Penyangga Ekonomi yang Telah Teruji
Kedua, industri tembakau beserta rantai nilainya yang luas telah menjadi tulang punggung perekonomian Madura. Ribuan keluarga, mulai dari petani di level hulu hingga pekerja di industri hilir, menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.
Keunggulan Geografis untuk Efisiensi
Ketiga, secara geografis, Pulau Madura memiliki batas wilayah yang jelas dan terpisah dari daratan utama Jawa Timur. Kondisi ini dinilai akan mempermudah proses pengawasan dan penerapan kebijakan khusus jika KEK nantinya terealisasi.
Sinkronisasi dengan Visi Pemerintah
Keempat, pembentukan KEK Tembakau dinilai selaras dengan program prioritas pemerintah, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Jawaban atas Ketimpangan dan Jembatan Masa Depan
Achsanul memaparkan bahwa KEK Tembakau bukan sekadar wacana, melainkan sebuah terobosan untuk mengoreksi ketimpangan pembangunan. Ia melihat ini sebagai momentum transformatif.
"KEK Tembakau ini menjawab ketimpangan wilayah antara Madura dan daratan utama Jawa Timur, serta transformasi pemerataan pembangunan nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah," jelasnya.
Lebih jauh, ia menggambarkan KEK Madura dapat berfungsi sebagai jembatan strategis yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan, dari petani, pengusaha, hingga regulator, dalam satu ekosistem yang terpadu dan berkelanjutan.
Harapannya, kebijakan ini dapat mewujudkan keadilan bagi para petani sebagai pelaku utama. "Dengan KEK Tembakau ini, kami berharap pemerintah benar-benar hadir dan memberikan hak yang adil kepada petani, sehingga perekonomian Madura dapat tumbuh secara berkelanjutan," pungkas Achsanul.
Artikel Terkait
Korlantas Survei Jalan Tol dan Arteri untuk Persiapan Operasi Ketupat 2026
BCA Syariah Catatkan Pertumbuhan Aset dan Laba Dua Digit di 2025
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Modus Rekayasa Dokumen Rugikan Negara Triliunan
KBRI Warsawa Genjot Ekspor Kopi dan Cokelat Indonesia ke Pasar Polandia