PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan perubahan mendasar dalam sistem penyaluran bantuan sosial. Inti dari reformasi ini adalah pemisahan tegas antara pengelola data dan pelaksana penyaluran. BPS kini memegang kendali penuh atas pengelolaan dan pemutakhiran data penerima, sementara Kemensos fokus pada eksekusi penyaluran berdasarkan data yang telah diverifikasi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi, meminimalisasi kesalahan, dan memperkuat transparansi dalam program bantuan yang menyentuh hajat hidup jutaan warga.
Mengakhiri Konflik Kepentingan dengan Pemisahan Peran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa skema lama dianggap rentan terhadap bias. Dalam sistem sebelumnya, satu kementerian mengelola data, menyalurkan, sekaligus mengevaluasi programnya sendiri. Model baru memutus mata rantai itu.
“Sekarang tidak bisa lagi Kementerian Sosial itu mengelola data sendiri kemudian disalurkan sendiri setelah itu dievaluasi sendiri seperti masa-masa sebelumnya,” tegas Gus Ipul dalam penjelasannya di Jakarta, Selasa (10 Februari 2026).
Dengan menyerahkan otoritas data kepada BPS sebagai lembaga statistik yang independen, diharapkan potensi benturan kepentingan dapat ditekan. Pemerintah menyadari bahwa data kemiskinan bersifat dinamis, sehingga memerlukan pengawasan dan pemutakhiran yang obyektif untuk benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Hasil Nyata: Penurunan Kesalahan Data
Penerapan sistem yang lebih terpisah dan terspecialisasi ini mulai menunjukkan dampak positif. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa sinkronisasi data yang berkelanjutan berhasil menekan angka kesalahan. Dua jenis kesalahan klasik dalam program bantuan, yaitu exclusion error (warga berhak yang terlewat) dan inclusion error (warga mampu yang masuk daftar), menunjukkan tren penurunan.
“Dengan proses transformasi dan pemutakhiran data, inclusion error dan exclusion error semakin menurun,” ungkap Amalia. Ia menambahkan, “Ini akan terus kami lakukan karena database manusia sangat dinamis.”
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen untuk terus memperbaiki kualitas data, mengakui bahwa pembaruan rutin adalah sebuah keharusan, bukan sekadar proyek sekali waktu.
Target Integrasi dan Penyalaran Berbasis Data Akurat
Proses integrasi dan pemutakhiran data secara nasional ditargetkan rampung pada akhir Maret 2026, setelah seluruh kegiatan ground check atau pemeriksaan lapangan diselesaikan. Jika target ini tercapai, sebuah babak baru dalam tata kelola bansos Indonesia akan dimulai.
Mulai April 2026, penyaluran berbagai program bantuan, termasuk PBI Jaminan Kesehatan, akan mengacu pada satu sumber data tunggal yang dikelola BPS. Harapannya, dasar penyaluran yang lebih akurat, akuntabel, dan transparan ini tidak hanya memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan sosial pemerintah.
Artikel Terkait
Gangguan KRL Jakarta-Bogor Akibat Asap di Gerbong, Layanan Terganggu
Iran Buka Pintu Dialog Nuklir dengan AS, Meski Diwarnai Ketidakpercayaan
Kemenhub Gelar Inspeksi Menyeluruh dan Siapkan Stimulus Rp911 M untuk Mudik Lebaran 2026
BAZNAS Salurkan Ambulans Rp790 Juta untuk Gaza dari Karawang