Baca Juga: Pria Meninggal di Ghana, Jenazah Dibuat Mengendarai Motor Sendiri ke Pemakamannya!
Selain itu, Khak menyanggah klaim yang menyebutkan bahwa Perdana Menteri Malaysia menyatakan Presiden Jokowi setuju.
Dalam menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN. Klarifikasi ini diberikan untuk menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Khak menekankan bahwa Indonesia tetap mempertahankan usulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
Baca Juga: Seorang Waria Bertobat dan Kembali jadi Pria setelah Nonton Siksa Neraka di Bioskop
Dalam menghadapi perdebatan ini, Khak menegaskan bahwa Bahasa Indonesia memiliki keunikan dan perbedaan yang menjadikannya sebagai entitas bahasa yang terpisah dari bahasa Melayu.
Hal ini merupakan pandangan resmi dari pihak Indonesia, yang mendukung keberadaan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idncitizen.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA