PARADAPOS.COM - TNI Angkatan Laut (AL) memamerkan hasil operasi pemberantasan penambangan dan penyelundupan ilegal di Bangka Belitung, dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp173,6 miliar. Pameran ini digelar usai latihan gabungan besar-besaran yang melibatkan berbagai kekuatan udara, laut, dan darat di wilayah kepulauan tersebut, Minggu (15 Februari 2026). Latihan dan pameran ini disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Latihan Gabungan dengan Teknologi Terkini
Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi yang digelar TNI AL menampilkan skenario operasi yang kompleks dan melibatkan sejumlah besar aset tempur. Unsur laut diisi oleh sembilan kapal perang, termasuk KRI Raden Eddy Martadinata-331, KRI Brawijaya-320, dan KRI Pulau Fani-731. Dari udara, latihan didukung oleh pesawat patroli CN-235 MPA, helikopter Panther, serta berbagai jenis drone, termasuk drone kamikaze dan drone pengintai untuk surveillance.
Di lapangan, latihan berlangsung dinamis dengan serangkaian aksi tempur. Suara gemuruh meriam 76 mm dari KRI Raden Eddy Martadinata-331 memecah kesunyian, diikuti oleh manuver pasukan khusus dalam aksi VBSS (Visit Board Search and Seizure). Dari darat, Korps Marinir menunjukkan kekuatan tempurnya dengan menembakkan roket dari sistem MLRS (Multi Launcher Rocket System), dilanjutkan dengan rentetan tembakan senapan mesin dan pendaratan pasukan amfibi di pantai.
Barang Bukti Hasil Opskamla yang Mengagetkan
Usai rangkaian latihan yang memukau, perhatian beralih ke barang bukti hasil Operasi Keamanan Laut (Opskamla). Di hadapan petinggi militer dan pemerintah daerah, terpampang komoditas ilegal yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Barang bukti tersebut bukan hanya timah dalam bentuk balok dan pasir, tetapi juga logam tanah jarang (LTJ) yang sangat bernilai seperti zircon, ilmenite, dan monazite.
Secara total, volume yang berhasil disita sangat besar: hampir 500 ribu ton timah dan lebih dari 10.700 ton logam tanah jarang. Tumpukan material itu menjadi bukti nyata dari praktik illegal mining dan penyelundupan yang marak, dengan perkiraan nilai kerugian negara mencapai Rp173,6 miliar.
Pernyataan Resmi dan Arahan Strategis
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut memberikan penjelasan mengenai pentingnya latihan dan operasi yang dilakukan. Laksamana Muhammad Ali menekankan bahwa pencegahan penyelundupan sumber daya alam merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia.
"Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi ini baru pertama kali kita laksanakan. TNI AL berupaya melibatkan seluruh teknologi terbaru yang kita terima, seperti drone surveillance dan drone kamikaze, serta Mobile Command. Selain latihan, pencegahan penyelundupan timah merupakan perintah langsung Presiden RI. Bangka Belitung memiliki sumber daya sangat kaya; sayang jika diselundupkan dan justru menguntungkan negara lain," jelasnya.
Pernyataan Kasal ini mempertegas komitmen TNI AL dalam mengamankan aset strategis negara. Keberhasilan operasi ini juga selaras dengan fokus pemerintahan dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal dan penyelundupan, yang selama ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah di berbagai daerah.
Artikel Terkait
Inter Milan Kalahkan Juventus 3-2 dalam Derby dItalia yang Dramatis
Gubernur Sumut Gelar Kompetisi Inovasi Desa, Hadiah Capai Rp50 Miliar
Titiek Soeharto dan Kapolri Tinjau Huntara dan Salurkan Bantuan di Tapteng
Dion Wiyoko Soroti Kenyamanan dan Ruang Wuling Darion untuk Mobilitas Keluarga