PARADAPOS.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp112 miliar kepada lebih dari 5.000 keluarga di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, untuk perbaikan dan pembangunan rumah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Penyerahan dana ini merupakan bagian dari program percepatan rehabilitasi pascabencana di Sumatra yang dikoordinasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Penyaluran Dana Sesuai Tingkat Kerusakan
Dalam kunjungannya ke Aceh Tamiang, Menteri Tito Karnavian menegaskan bahwa besaran bantuan yang diterima warga disesuaikan dengan tingkat kerusakan properti mereka. Skema penyaluran dirancang untuk memastikan dana tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Warga dengan kerusakan ringan akan menerima Rp15 juta, kerusakan sedang Rp30 juta, sementara untuk rumah dengan kerusakan berat, pemerintah akan membangun hunian baru dengan anggaran Rp60 juta per unit.
Menteri Tito Karnavian menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya nasional yang lebih luas.
"Penyerahan bantuan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dilaksanakan serentak di 25 titik kabupaten/kota di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh," jelasnya.
Perluasan Bantuan ke Wilayah Lain di Aceh
Bantuan serupa juga telah digelontorkan ke wilayah terdampak lain di Provinsi Aceh. Di Kabupaten Aceh Tengah, dana sebesar Rp32,17 miliar disalurkan kepada 1.680 kepala keluarga. Sementara itu, di Kota Lhokseumawe, penyerahan bantuan stimulan senilai Rp35,685 miliar dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama Wali Kota Sayuti Abubakar. Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan dan memungkinkan masyarakat segera kembali ke rumah yang layak huni.
Mekanisme Penyaluran yang Diverifikasi Ketat
Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyimpangan, pemerintah menerapkan mekanisme verifikasi data yang ketat. Seluruh dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat berdasarkan data by name by address. Kepala BNPB menekankan bahwa data tersebut telah melalui proses verifikasi dan ditandatangani oleh pejabat daerah setempat, termasuk Kapolres dan Kajari, sebagai bentuk pertanggungjawaban kolektif.
Proses Verifikasi untuk Daerah Lain Masih Berjalan
Bagi wilayah terdampak yang belum menerima bantuan pada tahap ini, pemerintah menyatakan bahwa proses pendataan dan verifikasi masih terus dilakukan. Dari total 49 kabupaten/kota yang mengajukan, baru 25 daerah yang memenuhi kriteria dan disetujui untuk menerima bantuan dalam fase pertama. Hal ini menunjukkan adanya upaya selektif untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak, meski di tengah urgensi penanganan bencana.
Artikel Terkait
Warga Gaza Berjuang Selamatkan Masjid Agung Omari yang Rusak Parah
BSI Catat Lonjakan Nasabah ke 23 Juta, Tantangan Utama Tingkatkan Inklusi
Kuasa Hukum Roy Suryo Ajukan SP3, Tolak Restorative Justice
Mahalini Sukses Gelar Konser KOMA di Jakarta, Tandai Kembali ke Panggung