Gubernur Sumut Gelar Kompetisi Inovasi Desa, Hadiah Capai Rp50 Miliar

- Minggu, 15 Februari 2026 | 10:50 WIB
Gubernur Sumut Gelar Kompetisi Inovasi Desa, Hadiah Capai Rp50 Miliar

PARADAPOS.COM - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak seluruh desa di provinsi itu untuk meningkatkan inovasi dalam pembangunan. Gagasan ini akan diwujudkan melalui sebuah kompetisi antar-desa yang rencananya digelar setelah Lebaran tahun ini. Desa dengan konsep terbaik berpeluang mendapatkan dana stimulan dari pemerintah provinsi, dengan nilai yang disebutkan bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Kompetisi Inovasi Desa dengan Hadiah Fantastis

Dalam paparannya, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran minimal Rp10 miliar untuk desa pemenang. Bahkan, ia menyatakan harapannya agar hadiah tersebut bisa ditingkatkan hingga Rp50 miliar. Skema kompetisi ini dirancang sebagai intervensi pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya program pembangunan yang lebih berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Mantan Wali Kota Medan itu menekankan bahwa inovasi menjadi kunci. Ia mendorong para kepala desa untuk aktif mencari inspirasi, tidak hanya dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari perkembangan pembangunan di berbagai wilayah.

"Ajak kepala desanya buka media sosial untuk melihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri," tuturnya.

Inspirasi dari Media Sosial dan Aturan yang Mengayomi

Bobby Nasution melihat potensi besar media sosial sebagai sumber ide, asalkan dimanfaatkan dengan tepat. Ia mencontohkan penataan kawasan bantaran sungai atau permukiman yang rapi dan estetis, yang banyak dibagikan di platform digital, sebagai hal yang bisa diadaptasi.

Lebih lanjut, ia mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk menerbitkan peraturan yang membangun kebiasaan masyarakat dalam menata desa. Namun, aturan tersebut harus bersifat mengayomi, bukan sekadar melarang. Misalnya, larangan menjemur pakaian di depan rumah harus diiringi dengan solusi nyata dari pemerintah.

"Kalau melarang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya. Lalu, misalnya setiap rumah diwajibkan punya minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin," jelasnya.

Penguatan Regulasi dan Sinergi Antar-Lembaga

Gagasan kompetisi ini disampaikan Bobby dalam acara pengukuhan pengurus daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut, yang juga merangkai program Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini merupakan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi untuk mencegah penyimpangan keuangan desa.

"Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi," ungkap Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama.

Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, Anwar Harun Damanik, yang hadir dalam kesempatan sama, menambahkan konteks penting. Ia menyebut tantangan utama adalah pemerataan pembangunan di sekitar 5.417 desa di Sumut. Pemerintah pusat, melalui Undang-Undang Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024), berkomitmen memperkuat desa dari sisi regulasi, kelembagaan, dan kepastian anggaran.

"Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD," papar Anwar.

Dengan demikian, inisiatif kompetisi dari Pemprov Sumut muncul dalam kerangka yang lebih luas, yaitu penguatan kapasitas dan kemandirian desa yang didukung oleh payung hukum yang semakin kokoh. Keberhasilannya kelak akan sangat bergantung pada kreativitas desa dan efektivitas pendampingan dari berbagai pihak terkait.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar