PARADAPOS.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menjadikan pembentukan Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai program prioritas nasional untuk meredam dan menyelesaikan konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kohesi sosial sekaligus menjadi model pemulihan pasca-konflik.
Fokus pada Rekonsiliasi dan Pemulihan
Dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (18 Februari 2026), Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta memaparkan esensi dari dua program tersebut. Kampung Redam dirancang sebagai wadah untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi masyarakat, sementara Desa Sadar HAM berfungsi meningkatkan pemahaman tentang penghormatan dan pemenuhan hak asasi.
Thomas Harming Suwarta menegaskan, "Kampung Redam diharapkan menjadi pusat pemulihan sosial dan ekonomi yang memastikan persaudaraan serta persatuan bangsa lebih kuat."
Bali Sebagai Contoh Praktik Baik
Pulau Dewata, dengan dinamika sosial budayanya yang khas, dipandang sebagai lokus yang penting. Kementerian HAM berencana memperluas sebaran program ini ke Bali, sekaligus mengangkat pengalaman daerah tersebut sebagai studi kasus yang inspiratif. Pendekatan ini menunjukkan kepekaan terhadap konteks lokal, di mana resolusi konflik seringkali harus menyelaraskan hukum positif dengan kearifan setempat.
Sebagai contoh, Thomas menyoroti penyelesaian kasus kanorayang atau sanksi adat berat di Nusa Penida, Klungkung. Proses mediasi dan komunikasi intensif berhasil mencegah eskalasi, menunjukkan bahwa konflik bisa dituntaskan tanpa meninggalkan luka berkepanjangan.
Ia mengonfirmasi perkembangan terbaru, "Apa yang terjadi di Kabupaten Klungkung, di Kecamatan Nusa Penida, yang sempat ditangani Kementerian HAM, melalui sinergi dan komunikasi bersama Pemkab Klungkung, kami mendapatkan update permasalahan tersebut sudah bisa diselesaikan dengan baik."
Mediasi sebagai Kunci Penyelesaian
Inti dari strategi ini terletak pada penyelesaian secara damai. Pengalaman lapangan membuktikan bahwa mediasi, diskusi terbuka, dan jalur komunikasi yang terjaga efektif mampu meredakan ketegangan sebelum berubah menjadi konflik horizontal yang lebih luas. Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam pada dasarnya adalah institusionalisasi dari prinsip-prinsip dialog dan rekonsiliasi tersebut, yang ditujukan untuk membangun ketahanan masyarakat dari akar rumput.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Jaksa dalam Kasus Jual Beli Aset PTPN II Tidak Rasional
Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba hingga KPK Kembali Garap Kasus Kuota Haji
Barcelona Tutup Musim Juara dengan Kekalahan 1-3 dari Valencia di Mestalla
Kecelakaan di Tol Paspro, Dua Staf Anggota DPR Gus Hilman Tewas