PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial A (31) akhirnya diamankan petugas kepolisian di Jakarta Barat, mengakhiri upayanya mengedarkan lebih dari satu kilogram kokain yang diduga berasal dari luar negeri. Penangkapan yang digelar di Terminal Bayangan, Kebon Jeruk, pada Kamis (19/2/2026) itu berhasil mengungkap modus penyelundupan narkoba lintas daerah sekaligus mencegah peredarannya di Ibu Kota.
Modus Penyebaran dari Luar Negeri
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyidik, barang haram seberat 1.001,76 gram itu diduga kuat diperoleh tersangka dari Malaysia. Pelaku, yang berasal dari Bengkalis, Riau, disebut membawa narkotika kelas berat tersebut dengan menempuh perjalanan darat yang cukup panjang sebelum akhirnya terjaring operasi kepolisian.
AKP Abdul dari Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan rute perjalanan tersangka. "Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1 kg kokain tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," jelasnya, Senin (23/2/2026).
Diamankan Berkat Laporan Masyarakat
Operasi pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta warga. Awalnya, polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tertentu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, yang berujung pada penangkapan di terminal tersebut. Situasi terminal yang ramai menjadi latar belakang momen penangkapan pria berusia 31 tahun itu.
Abdul memaparkan kronologi penangkapan setelah pelaku turun dari kendaraan umum. "Dari hasil interogasi awal, tersangka diketahui membawa cocaine tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian," tuturnya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang disita telah dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan penyidik untuk mengungkap apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya peredaran narkotika dalam skala besar ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Artikel Terkait
Bidan Lampung Padukan Tugas Medis dengan Pelestarian Kain Tapis
Pemerintah Pastikan Biaya Haji Tak Naik, Rp1,77 Triliun Dibiayai dari Optimalisasi Penerimaan Negara
Ombudsman RI Fokus Benahi Internal dan Dampingi Program Strategis Pemerintah
Partai Perindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Susulan di Ternate