PARADAPOS.COM - Pemerintah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mulai memprioritaskan distribusi tong sampah organik dan anorganik di titik-titik permukiman warga. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pemilahan sampah langsung dari sumbernya, seiring dengan keterbatasan jumlah fasilitas yang belum menjangkau seluruh lingkungan RT dan RW. Camat Kramat Jati, Kamal Alatas, mengungkapkan bahwa pihak kelurahan telah mengarahkan para Ketua RW untuk menempatkan tong sampah di lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Distribusi Bertahap dan Lokasi Strategis
Penempatan tong sampah tidak dilakukan secara serentak. Keterbatasan jumlah sarana membuat distribusi dilakukan secara bertahap, dengan prioritas utama pada lokasi-lokasi yang dianggap paling efektif melayani kebutuhan warga. Kamal Alatas menjelaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana pemilahan sampah organik di wilayahnya secara umum sudah mulai berjalan, namun ia mengakui bahwa ketersediaannya masih terbatas.
“Secara umum kesiapan sarana dan prasarana sudah mulai berjalan. Namun memang ketersediaannya masih terbatas dan belum mencukupi untuk seluruh wilayah,” ujar Kamal saat dihubungi pada Senin, 25 Mei 2026.
Beberapa kelurahan di Kramat Jati telah menerima bantuan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur. Setiap wilayah mendapatkan empat unit tong sampah yang terdiri dari jenis organik dan anorganik. Selain mengandalkan bantuan pemerintah, sejumlah Ketua RT juga mulai bergerak mandiri dengan menyediakan tong sampah di lingkungan masing-masing. Inisiatif ini dinilai sebagai bentuk partisipasi warga dalam mengurangi volume sampah rumah tangga yang selama ini masih tercampur.
Koordinasi dan Harapan Perubahan Perilaku
Distribusi sarana pendukung pengolahan sampah organik ini melibatkan koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan, dan kelurahan. Setelah sarana diterima, kelurahan bersama pengurus lingkungan kemudian menentukan titik penempatan yang paling efektif. Program pemilahan sampah dari sumber ini menjadi langkah penting untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
“Dengan adanya pemisahan sampah organik dan anorganik sejak di lingkungan rumah tangga, pengelolaan sampah dinilai akan lebih mudah dan efisien,” tuturnya.
Kamal berharap keberadaan tong sampah terpisah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi faktor utama keberhasilan program ini di tingkat permukiman.
Instruksi dari Wali Kota Jakarta Timur
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin telah mendorong pengurus RT dan RW untuk menyiapkan sarana pemilahan sampah secara mandiri. Hal ini disampaikannya saat meninjau pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati pada Senin, 11 Mei 2026.
“Seiring berjalan, nanti instruksi tersebut saya sampaikan kepada RT RW, camat, lurah untuk tidak menjadi halangan,” kata Munjirin.
Munjirin menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas tidak boleh menjadi hambatan dalam penerapan pemilahan sampah organik dan anorganik. Ia meminta jajaran camat, lurah, hingga pengurus lingkungan untuk mulai menerapkan langkah sederhana itu sambil menunggu penyediaan sarana yang lebih memadai.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
60 Penerima KJP Dicabut Bantuannya karena Terlibat Tawuran, Disdik DKI: Ini Bagian Pembinaan
15 Ribu Ton Beras dari Tiongkok Tiba di Kuba di Tengah Krisis Ekonomi dan Bahan Bakar
BTN Gelar Lelang Akbar 2026, Tawarkan Puluhan Ribu Rumah dengan Diskon hingga 40 Persen
Warga Cilegon Keluhkan Bau Tajam dan Perih di Mata Usai Dugaan Ledakan di Pabrik PT Merak Chemicals