Sleman Jembatani Kesenjangan Keterampilan lewat Kolaborasi KADIN dan Lembaga Pelatihan

- Kamis, 26 Februari 2026 | 08:25 WIB
Sleman Jembatani Kesenjangan Keterampilan lewat Kolaborasi KADIN dan Lembaga Pelatihan

PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Wakil Bupati Danang Maharsa, mendorong kolaborasi strategis antara pelaku industri dan lembaga pelatihan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap kerja. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sleman dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) setempat, yang berlangsung di Pendopo Parasamya, Rabu (15/11). Kerja sama ini bertujuan menjembatani kesenjangan keterampilan sesuai kebutuhan pasar sekaligus membuka peluang kewirausahaan baru bagi generasi muda.

Sinergi Lima Pilar untuk SDM Tangguh

Sebagai kawasan yang tumbuh dinamis di sektor pendidikan, jasa, perdagangan, dan industri kreatif, Sleman memang membutuhkan pasokan tenaga terampil yang berkelanjutan. Kolaborasi resmi ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya sebuah ekosistem yang solid, melibatkan lima lini utama: lembaga pelatihan, dunia usaha, perbankan, serta pemerintah daerah dan pusat.

Yaya Sutaryadi, Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbudristek RI, yang hadir memberikan apresiasi, menilai inisiatif ini sebagai langkah tepat untuk membangun keselarasan antara penyedia dan pengguna tenaga kerja.

"Langkah KADIN Sleman ini membangun ekosistem antara LKP sebagai penyelenggara pelatihan, KADIN sebagai representasi industri, dukungan perbankan, serta pemerintah daerah dan pusat," jelasnya. "Kolaborasi lima lini ini penting agar lulusan LKP siap bekerja di sektor yang dibutuhkan."

Dari Pelatihan Langsung ke Dunia Kerja

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Sleman Harda Kiswaya, Wakil Bupati Danang Maharsa menekankan bahwa kemitraan ini dirancang untuk memastikan hasil pelatihan tidak berakhir di ruang kelas. Dengan pendampingan yang terarah, peserta didik diharapkan dapat langsung terserap ke dalam lapangan kerja yang tersedia.

"Saya mewakili Bapak Bupati menyaksikan penandatanganan MoU ini untuk peningkatan SDM dan keterampilan generasi muda," tutur Danang. "Dengan pendampingan ini, setelah selesai pelatihan mereka siap ditempatkan di berbagai perusahaan."

Ia menambahkan bahwa upaya ini pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. "Kolaborasi ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh keahlian dan pekerjaan demi peningkatan ekonomi," lanjutnya.

Komitmen KADIN dan LKP Unggulan

Di sisi pelaku usaha, Ketua KADIN Sleman Yudi Prihantana menyambut baik kerja sama ini. Ia melihat sinergi sebagai kunci untuk menyiapkan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga sesuai dengan karakter dan kebutuhan industri di Sleman.

"KADIN menyiapkan industrinya, sementara LKP menyiapkan SDM," terang Yudi. "Harapannya, kerja sama ini menghasilkan SDM Sleman yang benar-benar berkualitas."

Sebagai langkah awal implementasi, sebanyak lima LKP unggulan di wilayah Sleman telah ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan KADIN. Fokus program akan mencakup pengembangan keterampilan kerja spesifik dan juga kompetensi kewirausahaan, memberikan pilihan jalan bagi para peserta.

Dampak Jangka Panjang bagi Ekonomi Daerah

Dengan mengusung tema "Sinergi Strategis KADIN Sleman dan Forum Pengelola LPK Kabupaten Sleman dalam Mencetak SDM Kompeten dan Wirausaha Tangguh di Era Global", kerja sama ini bukan sekadar seremoni. Momentum ini ditetapkan sebagai langkah awal sebuah proses berkelanjutan yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.

Jika berjalan sesuai rencana, sinergi yang terarah antara pemerintah, pelatih, dan industri ini bukan hanya akan mengurangi angka pengangguran terdidik. Lebih dari itu, kolaborasi ini berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi daerah dengan melahirkan wirausaha-wirausaha baru yang tangguh dan mampu bersaing di tengah tantangan global.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar