Polisi Amankan 13 Remaja dan Sita Celurit dalam Penggerebekan Balap Liar di Ciputat

- Jumat, 27 Februari 2026 | 14:00 WIB
Polisi Amankan 13 Remaja dan Sita Celurit dalam Penggerebekan Balap Liar di Ciputat

PARADAPOS.COM - Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menghentikan aksi balap lari liar yang melibatkan belasan remaja di Ciputat, Tangerang Selatan, dini hari tadi. Dalam operasi rutin tersebut, polisi menyita senjata tajam jenis celurit dan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua. Tiga belas remaja yang diduga terlibat dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi Rutin yang Berbuah Hasil

Penghentian aksi balap liar ini merupakan hasil dari Patroli Perintis Presisi yang digelar rutin setiap Jumat dini hari. Operasi yang dimulai pukul 00.30 WIB itu dirancang untuk memperkuat kehadiran aparat dan mencegah segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli kali ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Unit K-9 dan personel Polisi Wanita, menunjukkan pendekatan yang komprehensif.

Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Dirsamapta Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Direktorat Samapta, kemudian dilanjutkan dengan show of force dan strong point di sejumlah titik rawan. Langkah ini bukan sekadar ceremonial, melainkan strategi psikologis dan taktis untuk menciptakan efek jera.

Penemuan di Lokasi dan Tindak Lanjut

Sekitar pukul 02.07 WIB, nasib para pelaku mulai berubah. Tim patroli mendapati sekelompok remaja di Jalan Nangka, Ciputat, yang diduga sedang mempersiapkan aksi balap liar dan sempat menutup akses jalan. Kewaspadaan petugas segera berubah menjadi tindakan nyata.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan 13 remaja untuk dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut,” tutur Wahyu.

Dari pemeriksaan singkat di tempat, petugas tidak hanya menemukan niat untuk balap liar. Mereka juga berhasil mengamankan barang bukti yang mengkhawatirkan: sebilah celurit, beberapa telepon genggam, dan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan dalam aktivitas terlarang tersebut.

Pesan dan Imbauan dari Polda Metro Jaya

Kombes Wahyu menegaskan bahwa operasi semacam ini merupakan bentuk komitmen pencegahan, bukan sekadar penindakan setelah kejadian. Patroli dirancang untuk secara proaktif mencari dan memotong potensi gangguan sejak dini.

“Patroli Perintis Presisi kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan potensi tawuran. Setiap temuan di lapangan kami tindak sesuai prosedur,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Wahyu juga mengingatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Polda Metro Jaya membuka kanal pengaduan yang mudah diakses bagi warga.

“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110,” imbuhnya.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar