Peringatan 1 Juni dan 1 Oktober Berbeda: Ini Bedanya Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

- Senin, 01 Juni 2026 | 06:50 WIB
Peringatan 1 Juni dan 1 Oktober Berbeda: Ini Bedanya Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
PARADAPOS.COM - Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati dua momentum penting yang berkaitan dengan Pancasila: Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. Meskipun sama-sama berhubungan dengan dasar negara, kedua peringatan ini memiliki sejarah, latar belakang, dan makna yang berbeda. Tidak sedikit masyarakat yang masih menganggap kedua peringatan ini sama, padahal masing-masing diperingati untuk mengenang peristiwa sejarah yang berbeda dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Hari Lahir Pancasila: Kelahiran Gagasan Dasar Negara

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni sebagai bentuk penghormatan terhadap lahirnya gagasan dasar negara Indonesia. Tanggal ini merujuk pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, menyampaikan pidato yang berisi lima prinsip dasar sebagai fondasi negara Indonesia merdeka. Lima prinsip yang disampaikan Bung Karno itu kemudian dikenal dengan nama Pancasila dan menjadi dasar negara Republik Indonesia. Pemerintah kemudian menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Peringatan ini bertujuan untuk mengingat kembali proses lahirnya ideologi bangsa sekaligus menumbuhkan semangat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.

Hari Kesaktian Pancasila: Simbol Ketahanan Ideologi

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan ini memiliki latar belakang yang berbeda karena berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S yang terjadi pada 1965. Peristiwa tersebut menewaskan sejumlah perwira tinggi TNI dan dianggap sebagai ancaman terhadap ideologi Pancasila serta keutuhan negara Indonesia. Salah satu korban dalam tragedi tersebut adalah Ade Irma Suryani Nasution, putri dari Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, yang turut gugur akibat peristiwa tersebut. Untuk mengenang jasa para korban sekaligus menegaskan kokohnya Pancasila sebagai dasar negara, pemerintah menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Hari ini menjadi simbol bahwa Pancasila tetap teguh dan mampu bertahan dari berbagai ancaman yang berusaha menggantikan ideologi bangsa.

Perbedaan Utama Antara Kedua Peringatan

Agar tidak keliru, berikut perbedaan utama antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila: Hari Lahir Pancasila - Diperingati setiap 1 Juni. - Berkaitan dengan pidato Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tahun 1945. - Menandai lahirnya gagasan dasar negara Indonesia. - Ditetapkan sebagai hari libur nasional. - Berfokus pada sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa. Hari Kesaktian Pancasila - Diperingati setiap 1 Oktober. - Berkaitan dengan peristiwa G30S tahun 1965. - Menjadi simbol ketahanan Pancasila terhadap ancaman ideologi lain. - Tidak termasuk hari libur nasional. - Berfokus pada penguatan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Hari Lahir Pancasila maupun Hari Kesaktian Pancasila memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia. Hari Lahir Pancasila mengingatkan masyarakat tentang proses terbentuknya dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila menjadi simbol keteguhan bangsa dalam mempertahankan ideologi negara. Melalui kedua peringatan tersebut, masyarakat diajak untuk terus memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar