PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak pemerintah untuk segera memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) menyusul eskalasi konflik bersenjata antara Pakistan dan Afghanistan yang memasuki fase "perang terbuka". Serangkaian serangan udara dan darat yang terjadi sejak akhir pekan ini telah meningkatkan tensi di kawasan Asia Selatan, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap stabilitas regional dan keamanan warga sipil, termasuk warga Indonesia yang berada di wilayah tersebut.
Desakan Perlindungan WNI di Tengah Eskalasi
Merespons perkembangan yang cepat ini, Dave Laksono menegaskan bahwa Komisi I DPR RI menyoroti situasi ini dengan sangat serius. Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam mengingat potensi risiko yang bisa timbul.
“Perkembangan eskalasi militer antara Pakistan dan Afghanistan yang kini telah mencapai titik 'perang terbuka' tentu menjadi perhatian serius bagi Komisi I DPR RI,” tegas Dave dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Lebih lanjut, politisi tersebut menggarisbawahi bahwa ketegangan ini bukan sekadar persoalan bilateral semata. Situasi ini, menurut analisanya, berpotensi merembet dan mengganggu stabilitas keamanan di kawasan yang lebih luas, sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra dari semua pihak.
Mandat Konstitusional dan Kesiapsiagaan
Dalam konteks itulah, Dave mendorong langkah-langkah konkret dari pemerintah, terutama melalui jalur diplomatik. Ia memandang keselamatan WNI sebagai sebuah mandat konstitusional yang harus diprioritaskan di tengah situasi yang tidak menentu.
“Komisi I DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk terus memantau perkembangan di lapangan, berkoordinasi dengan perwakilan RI di kawasan, serta menyiapkan langkah evakuasi bila kondisi semakin memburuk,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan nada tegas, “Keselamatan WNI merupakan mandat konstitusional yang tidak bisa ditawar, sehingga kesiapsiagaan menjadi hal yang mutlak.”
Panggilan untuk Diplomasi dan Peran Indonesia
Di luar aspek perlindungan warga negara, Dave Laksono juga menyoroti pentingnya peran diplomasi Indonesia. Dengan mengedepankan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia diharapkan dapat berkontribusi dalam meredakan ketegangan.
“Indonesia memiliki rekam jejak sebagai mediator dan pendukung perdamaian, sehingga suara kita penting untuk mengingatkan bahwa konflik bersenjata hanya akan memperburuk penderitaan rakyat sipil,” tuturnya, menggarisbawahi pentingnya posisi konstruktif Jakarta dalam kancah internasional.
Latar Belakang Konflik yang Memanas
Desakan dari parlemen ini muncul sebagai respons langsung atas serangkaian serangan militer yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Militer Pakistan dilaporkan melakukan pembombardiran terhadap sejumlah kota besar di Afghanistan, termasuk ibu kota Kabul, pada Jumat (27/2) waktu setempat.
Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif, secara terbuka menyatakan bahwa kedua negara tetangga itu kini berada dalam keadaan "perang terbuka". Pernyataan tersebut menegaskan puncak dari ketegangan berbulan-bulan yang ditandai bentrokan perbatasan yang semakin sering.
Serangan udara Pakistan tersebut disebut sebagai balasan atas serangan pasukan Afghanistan, yang dikuasai Taliban, terhadap pos-pos perbatasan Pakistan sehari sebelumnya. Media internasional melaporkan suasana mencekam di Kabul dan Kandahar, dengan suara ledakan keras dan suara jet tempur yang terbang rendah memecah langit, memperkuat laporan tentang intensitas pertukaran serangan ini.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat Kota Medan untuk 10 Ramadan 1447 H
KPK Pantau Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim
Defisit BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Kenaikan Iuran Jadi Solusi Kontroversial
28 Februari dalam Catatan Sejarah: Perang, Tragedi, dan Titik Balik Bangsa-Bangsa