BKKBN Jatim Evaluasi Capaian dan Susun Strategi Program Bangga Kencana 2025

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:50 WIB
BKKBN Jatim Evaluasi Capaian dan Susun Strategi Program Bangga Kencana 2025

PARADAPOS.COM - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) Jawa Timur menggelar rapat evaluasi untuk menyusun strategi Program Bangga Kencana tahun 2025. Pertemuan yang melibatkan perwakilan dari 38 kabupaten/kota ini bertujuan mengonsolidasikan capaian dan memperkuat sinergi dalam mengatasi isu kependudukan, stunting, hingga perkawinan anak di wilayah tersebut.

Konsolidasi Menuju Target 2025

Rapat Evaluasi Program Bangga Kencana Tahun 2025 tersebut menjadi ajang penting bagi jajaran BKKBN Jawa Timur dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang KB se-provinsi untuk duduk bersama. Acara yang juga menjadi momen purna bakti Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati, difokuskan pada peninjauan kinerja dan perencanaan langkah ke depan.

Dalam sambutannya, Maria Ernawati menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wahana krusial untuk mengevaluasi hasil dan merancang taktik yang lebih solid untuk tahun depan.

“Keberhasilan ini bukan semata-mata karena BKKBN, tetapi karena sinergi dan kolaborasi yang luar biasa antara perwakilan provinsi dan OPD KB kabupaten/kota. Dari sinilah lahir berbagai prestasi dalam pengelolaan Program Bangga Kencana di Jawa Timur,” ungkapnya, Jumat (27 Februari 2026).

Dua Pilar Utama: Demografi dan Keluarga

Maria Ernawati memaparkan dua fondasi utama kebijakan yang menjadi perhatian. Pertama, stabilitas demografi, yang di Jawa Timur menunjukkan hasil menggembirakan dengan angka Total Fertility Rate (TFR) mencapai 1,96. Kedua, pembangunan keluarga yang dijalankan melalui pendampingan berkelanjutan sesuai siklus hidup, mulai dari balita, remaja, hingga lansia.

Di bidang penurunan stunting, Jawa Timur bahkan mencatatkan capaian yang lebih baik dari rata-rata nasional. Angka prevalensi stunting di provinsi ini berada di level 14,7 persen, sementara angka nasional masih di 19,8 persen.

Fungsi Keluarga dan Tantangan Nyata

Lebih dari sekadar angka, kepemimpinan BKKBN Jatim juga menyoroti aspek kualitas hidup keluarga. Maria menekankan penguatan delapan fungsi keluarga, dengan fungsi keagamaan sebagai pondasi utama pembentukan akhlak dan ketahanan keluarga.

Namun, tantangan nyata di lapangan tetap mengemuka. Salah satunya adalah persoalan perkawinan anak, yang datanya masih mencatat sekitar 3.900 kasus di Jawa Timur. Praktik ini dinilai berisiko meningkatkan angka stunting, perceraian, dan melemahkan ketahanan keluarga secara keseluruhan.

“Jika pondasi keluarga kuat, terutama fungsi keagamaannya, maka akan lahir generasi berakhlak baik dan ketahanan keluarga yang kokoh. Dari keluarga yang kuat, kita menuju bangsa yang luar biasa,” tegas Maria Ernawati.

Intervensi melalui Pendampingan Langsung

Untuk menjawab berbagai tantangan itu, BKKBN Jatim memperkuat intervensi program di tingkat akar rumput. Beberapa inisiatif seperti Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Bina Keluarga Remaja, dan pendampingan keluarga berisiko diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat.

Edukasi pengelolaan sampah berbasis keluarga juga digaungkan, mengingat sekitar 60 persen sampah harian bersumber dari rumah tangga. Hal ini menunjukkan pendekatan program yang mulai menyentuh isu-isu pembangunan keluarga secara lebih komprehensif.

Komitmen Bersama ke Depan

Melalui rapat evaluasi ini, komitmen untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah semakin ditegaskan. Konsolidasi diharapkan mampu menghasilkan strategi Program Bangga Kencana 2025 yang tidak hanya efektif di atas kertas, tetapi juga adaptif dan terasa dampaknya langsung oleh keluarga-keluarga di Jawa Timur.

Dengan sinergi yang diperkuat, langkah penanganan isu kependudukan dan pembangunan keluarga diharapkan bisa lebih terarah dan mencapai sasaran dengan lebih baik di tahun mendatang.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar