Polres Jaksel Gelar Fun Night Run untuk Alihkan Remaja dari Balap Liar

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 23:25 WIB
Polres Jaksel Gelar Fun Night Run untuk Alihkan Remaja dari Balap Liar

PARADAPOS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar acara Fun Night Run di Jalan Taman Bintaro Barat, Pesanggrahan, pada Sabtu (7/3/2026) malam hingga Minggu dini hari. Ajang lari malam yang dikhususkan bagi remaja ini merupakan inisiatif kepolisian untuk mengalihkan energi positif generasi muda dari aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan umum.

Mengakomodasi Hobi dengan Wadah Resmi

Suasana lokasi yang biasanya dikenal dengan aksi balap liar justru berubah menjadi ajang olahraga yang tertib. Ratusan remaja terlihat antusias mengikuti kompetisi yang diadakan di lintasan sepanjang 100 meter itu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes I Putu Yuni Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja dirancang sebagai bentuk akomodasi terhadap hobi kaum muda di wilayah Bintaro.

“Kita mengakomodasi hobi, tradisi, maupun kegiatan anak-anak muda atau remaja, khususnya di wilayah sekitar Bintaro ya. Di wilayah Bintaro, yaitu mengadakan lari malam dengan judul atau tema acara Fun Night Run,” tuturnya saat memimpin apel persiapan.

Teknis Lomba dan Semangat di Tengah Hujan

Meski sempat diguyur hujan sejak pukul 22.00 WIB, antusiasme peserta tidak surut. Panitia menerapkan sistem kualifikasi bertingkat yang ketat untuk menyaring peserta dari berbagai kategori, mulai dari wanita hingga kelompok usia 12-18 tahun. Seorang panitia di lokasi dengan sabar memaparkan mekanisme perlombaan kepada para pelari muda.

“Nah, misalkan dalam satu race ada 5, maka juara satu yang akan melanjutkan lari di kualifikasi kedua. Kualifikasi kedua sama, nanti juga akan hanya diambil satu pemenang. Nah, baru nanti di kualifikasi ketiga akan diambil dua pemenang, yaitu satu dan dua. Untuk nanti diadu atau dilombakan di final akan menemukan satu, dua, tiga, dan empat orang sebagai juara,” jelasnya.

Kategori yang Teratur dan Pengawasan Ketat

Untuk menjaga keterlaksanaan acara, kompetisi dibagi dalam beberapa sesi yang dijalankan secara berurutan. Petugas di garis start memastikan setiap kategori diberangkatkan sesuai waktunya.

“Pertama yang akan kita laksanakan adalah kategori dari wanita terlebih dahulu. Berikutnya nanti yang kedua adalah race di kategori kedua, yaitu usia 12 sampai 14 tahun. Berikutnya nanti kategori yang umur 15 sampai 18 dan yang terakhir atau yang paling senior,” tambah petugas tersebut. Pengawasan dari personel kepolisian juga terus dilakukan demi menjamin keamanan dan keadilan selama lomba berlangsung.

Pendekatan Persuasi Lebih Efektif

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menegaskan bahwa pendekatan dengan memberikan wadah resmi seperti ini dinilai jauh lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan operasi penertiban biasa. Dengan menyediakan piagam penghargaan dan hadiah uang tunai, kepolisian berharap dapat mengeliminasi keinginan remaja untuk melakukan aksi tutup jalan dan balap liar.

“Untuk mewadahi remaja-remaja yang saat ini banyak ditemukan giat balap lari liar yang mengganggu ketertiban umum seperti menutup jalan dan tidak mengutamakan keselamatan,” tegas Kompol Seala.

Dukungan dari Figur Publik

Keberhasian acara ini semakin lengkap dengan kehadiran anggota DPR dan figur publik, Uya Kuya, bersama istrinya, Astrid Kuya. Kehadiran mereka tidak hanya memeriahkan suasana, tetapi juga menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya pembinaan remaja oleh kepolisian. Uya Kuya secara spontan menambah semangat peserta dengan menawarkan tambahan hadiah.

“Buat lomba malam ini, saya sama Astrid, saya tambah hadiahnya dua juta rupiah,” ujar Uya Kuya.

Melalui inisiatif seperti Fun Night Run, citra kepolisian di mata masyarakat, khususnya kaum muda, perlahan berubah. Mereka tidak lagi sekadar dipandang sebagai aparat penertib, tetapi juga sebagai mitra yang memahami dan memfasilitasi aspirasi serta energi positif remaja.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar