KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap dan Ijon Proyek

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:50 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap dan Ijon Proyek

PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Bengkulu. Penetapan tersangka ini terkait dugaan suap dan praktik "ijon proyek" dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, dengan total lima orang yang kini berstatus tersangka.

Dugaan Suap dan Ijon Proyek

Operasi yang digelar KPK ini berfokus pada aliran dana mencurigakan dari sejumlah pihak swasta, yang diduga sebagai pelaksana proyek, kepada pejabat di Pemkab Rejang Lebong. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mendalami konstruksi kasus dan praktik pengadaan yang diduga melanggar hukum.

“Saat ini kan yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ya dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, penyelidikan akan menjangkau lebih luas untuk memetakan aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Nanti kita akan dalami tentunya terkait dengan praktik-praktik pengadaan barang dan jasa tentunya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah juga ada pihak-pihak lain yang didaku melakukan penerimaan terkait dengan aliran uang proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut,” jelasnya.

Barang Bukti dan Rincian Tersangka

Dalam aksi OTT tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Tidak hanya dokumen dan barang bukti elektronik, tetapi juga uang tunai dalam jumlah besar.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” imbuh Budi.

Secara rinci, dari kelima tersangka yang ditetapkan, tiga orang berperan sebagai pemberi suap dan dua orang sebagai penerima, dengan Bupati Fikri Thobari termasuk dalam kategori penerima. “Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” ucap Budi. “Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari),” lanjutnya.

Ekspos Hasil dan Langkah Selanjutnya

KPK telah melakukan ekspos internal atas hasil penyelidikan tertutup ini. Meski demikian, detail konstruksi perkara secara lengkap belum diungkap ke publik. Institusi antirasuah ini berencana menggelar jumpa pers untuk mengumumkan secara resmi hasil operasi di Rejang Lebong pada Rabu (11/3) besok.

Penetapan seorang bupati sebagai tersangka kembali menyoroti kerentanan sektor pengadaan daerah terhadap praktik korupsi. Kasus ini juga mengindikasikan upaya penegak hukum yang lebih mendalam untuk membongkar jaringan suap yang melibatkan pejabat publik dan pelaku usaha.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar