Rupiah Tembus Rp17.310, Level Terlemah Sepanjang Sejarah; BI Sebut Mata Uang Sudah Undervalued

- Jumat, 24 April 2026 | 17:50 WIB
Rupiah Tembus Rp17.310, Level Terlemah Sepanjang Sejarah; BI Sebut Mata Uang Sudah Undervalued
PARADAPOS.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menembus level terlemah sepanjang sejarah Republik Indonesia. Pada Kamis, 23 April 2026, rupiah sempat menyentuh angka Rp17.310 per dolar AS. Keesokan harinya, Jumat siang, 24 April 2026, posisi rupiah masih terpantau melemah tipis 0,02 persen ke level Rp17.289 per dolar AS. Pelemahan ini terjadi sehari setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen.

Sikap Tenang Bank Indonesia di Tengah Tekanan

Di tengah gejolak nilai tukar yang mencapai titik terendah, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo justru menunjukkan sikap yang tenang. Ia menilai pergerakan rupiah saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional. Perry menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar Jumat, 24 April 2026. “Kami tegaskan bahwa nilai tukar Rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujarnya di hadapan awak media. Menurut Perry, secara fundamental, nilai tukar rupiah seharusnya berada dalam posisi yang stabil dan bahkan berpotensi menguat. Optimisme ini didasari oleh sejumlah indikator makroekonomi yang solid. “Secara fundamental nilai tukar Rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, hasil yang menarik dan juga komitmen bangsa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Fundamental Ekonomi vs. Tekanan Pasar

Pernyataan Perry tersebut mengindikasikan adanya kesenjangan antara pergerakan nilai tukar di pasar dengan kekuatan ekonomi riil Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang terkendali, serta imbal hasil investasi yang kompetitif disebut sebagai pilar-pilar yang seharusnya menopang penguatan rupiah. Dalam kesempatan itu, ia pun mengajak para pelaku pasar dan masyarakat luas untuk tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional ke depan. Merujuk pada definisi dari lembaga internasional, suatu mata uang dikategorikan undervalued apabila nilainya berada di bawah tingkat yang seharusnya berdasarkan indikator fundamental. Kondisi ini bisa terjadi meskipun daya beli, penawaran, dan permintaan terhadap mata uang tersebut tergolong kuat, namun nilai tukarnya masih relatif rendah di pasar.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar