Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Padati Terminal Lebak Bulus, Harga Tiket Naik

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:00 WIB
Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Padati Terminal Lebak Bulus, Harga Tiket Naik

PARADAPOS.COM - Gelombang arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di Jakarta. Sejak Jumat (13/3/2026), Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai dipadati pemudik yang memilih berangkat lebih awal menuju berbagai daerah di Sumatera dan Jawa. Lonjakan permintaan tiket bus turut mendongkrak harga, memaksa calon penumpang memesan jauh hari untuk mendapatkan kursi.

Antisipasi Macet dan Kenaikan Harga Tiket

Suasana terminal mulai ramai oleh puluhan penumpang dengan barang bawaan. Di tengah keriuhan itu, cerita tentang kenaikan harga tiket dan strategi mudik terdengar dari para calon penumpang. Rafiq Zuanda, misalnya, yang akan mudik ke Baturaja, Sumatera Selatan, mengaku sudah memesan tiket hampir dua pekan sebelumnya untuk mengantisipasi kenaikan harga dan kehabisan kursi.

"Kalau beli tiket, hampir setengah bulan lalu. Kalau sekarang harganya lumayan naik jadi Rp360.000. Sebelumnya, Rp250.000," tuturnya.

Bagi Rafiq, keputusan mudik lebih awal bukan sekadar soal tiket. Ia ingin memiliki waktu yang lebih panjang untuk berkumpul dengan sanak keluarga di kampung halaman.

"Karena jauh dari keluarga, jadi mau cari waktu spend time buat keluarga biar bisa merasakan buka bareng dengan keluarga," ungkapnya.

Alasan serupa diungkapkan Eka, pemudik lain yang ditemui di lokasi. Ia sengaja memajukan jadwal keberangkatannya untuk menghindari kemacetan parah yang biasanya terjadi mendekati hari H.

"Biar tidak macet," kata Eka singkat.

Prediksi Puncak Arus Mudik dan Kebijakan Lalu Lintas

Sementara warga bersiap, aparat kepolisian juga memantau perkembangan arus perjalanan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memprediksi puncak mudik periode pertama akan terjadi pada Sabtu dan Minggu, 14-15 Maret 2026.

"Kita memprediksi besok, Sabtu dan Minggu puncak arus mudik pertama," jelasnya dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/3).

Namun, prediksi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan pola pergerakan masyarakat yang terpantau di lapangan.

"Nah kita lihat apakah besok ini memang betul menjadi puncak atau mundurkah hari Senin atau mundurkah hari Selasa. Nah itu kan artinya kita masih melihat situasi ataupun pola pergerakan masyarakat," lanjut Komarudin.

Menyangkut pengaturan lalu lintas, Komarudin menegaskan bahwa kebijakan seperti ganjil-genap merupakan regulasi daerah untuk menata sistem transportasi. Untuk sementara, aturan ganjil-genap di Jakarta tidak diberlakukan pada akhir pekan dan hari libur guna memberikan kelancaran mobilitas.

"Untuk Jakarta, saat ini yang diberlakukan itu untuk Sabtu, Minggu, ataupun libur, ganjil genap itu tidak diberlakukan," katanya.

Ke depan, aturan tersebut kemungkinan akan menyesuaikan dengan momentum libur nasional atau bersama, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Sama halnya kemungkinan nanti akan diberlakukan itu pada saat libur, eh yang sifatnya ini kebijakan dari pemerintah, libur bersama, kemudian juga libur nasional. Nah ini yang nanti akan eh ikut aturannya akan disamakan," tegasnya.

Pihak kepolisian tetap membuka ruang untuk penerapan kebijakan lain (diskresi) jika kondisi lalu lintas dinamis berubah, dengan janji akan menginformasikannya terlebih dahulu kepada publik.

"Namun, tentunya manakala nanti situasinya, dinamikanya berubah, tentu ada kebijakan-kebijakan yang akan diberlakukan. Namun, tentu di- diawali nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Itu namanya diskresi yang kita lakukan," pungkas Komarudin.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar