Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87% di 2025, Ungguli Provinsi dan Nasional

- Senin, 16 Maret 2026 | 12:50 WIB
Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87% di 2025, Ungguli Provinsi dan Nasional

PARADAPOS.COM - Ekonomi Kota Surabaya mencatat pertumbuhan yang solid sepanjang tahun 2025, mengungguli capaian tingkat provinsi dan nasional. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, perekonomian kota tumbuh 5,87%, didorong oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Pencapaian ini menunjukkan ketahanan ekonomi lokal di tengah dinamika yang lebih luas.

Kinerja Ekonomi yang Mengungguli Rata-Rata

Angka pertumbuhan 5,87% itu tidak hanya lebih tinggi dari realisasi tahun 2024 sebesar 5,76%, tetapi juga melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur (5,33%) dan nasional (5,11%). Dalam nilai nominal, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Surabaya mencapai Rp830,54 triliun. Analisis terhadap data ini mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi di ibu kota Jawa Timur tetap resilien, bertumbuh positif meski menghadapi ketidakpastian global.

Struktur dan Penggerak Pertumbuhan

Dari sisi struktur, perekonomian Surabaya masih bertumpu pada tiga sektor utama. Perdagangan Besar dan Eceran, termasuk reparasi kendaraan, menyumbang 26,97%. Sektor Industri Pengolahan menyusul dengan kontribusi 19,59%, diikuti oleh Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 16,71%.

Sementara itu, dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 5,40%. Yang menarik, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi tumbuh lebih cepat, yakni 6,41%, menandakan perannya yang semakin vital dalam mendorong aktivitas ekonomi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai capaian ini mencerminkan fondasi ekonomi kota yang kuat. Dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2026), ia menyatakan komitmen pemerintah kota untuk terus mendorong penguatan ekonomi lokal.

"Pertumbuhan ekonomi ini menunjukkan bahwa fondasi ekonomi Kota Surabaya cukup kuat. Ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan ekonomi kreatif, pemberdayaan generasi muda, serta pengembangan destinasi wisata perkotaan," ujarnya.

Strategi Pemkot Menjaga Momentum

Untuk menjaga momentum ini, Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah langkah strategis. Kepala Bappeda Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun database pelaku ekonomi kreatif sebagai basis perencanaan kebijakan dan fasilitasi yang lebih tepat sasaran.

"Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyusun database pelaku ekonomi kreatif Kota Surabaya sebagai dasar pengembangan kebijakan, fasilitasi program, serta penguatan jejaring usaha bagi pelaku ekonomi kreatif di kota ini," kata Irvan.

Fokus pada Pemuda dan Pariwisata Perkotaan

Pemberdayaan generasi muda menjadi salah satu fokus utama. Pemkot mendorong program dukungan kegiatan pemuda senilai Rp5 juta per RW, yang diharapkan menjadi stimulus bagi tumbuhnya kewirausahaan dan aktivitas produktif di tingkat kampung.

"Program ini diharapkan menjadi stimulus bagi anak muda untuk mengembangkan kegiatan kreatif, kewirausahaan, dan aktivitas produktif di lingkungan kampung," tegas Irvan Wahyudrajad.

Di sektor pariwisata, pengembangan difokuskan pada penataan kawasan strategis. Kawasan eks Taman Hiburan Rakyat (THR), misalnya, sedang dikembangkan menjadi ruang ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan seni, budaya, dan kuliner. Pengembangan kampung tematik, urban tourism, dan Kampung Pancasila juga terus digenjot untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas.

"Program ini mengintegrasikan potensi sejarah, budaya, nilai kebangsaan, serta kreativitas masyarakat sehingga kampung tidak hanya menjadi ruang sosial, tetapi juga dapat berkembang sebagai destinasi wisata dan pusat aktivitas ekonomi lokal," tambahnya.

Optimisme Menuju Pertumbuhan Inklusif

Pemerintah Kota Surabaya optimistis bahwa dengan sinergi antar pemangku kepentingan, pertumbuhan ekonomi dapat dijaga secara berkelanjutan dan inklusif. Harapannya, ekosistem ekonomi yang berkembang akan membuka lebih banyak lapangan kerja dan peluang usaha bagi warga.

"Melalui berbagai langkah tersebut, kami berharap ekosistem ekonomi kota semakin berkembang, membuka peluang usaha baru, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Surabaya," pungkas Irvan.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini