PARADAPOS.COM - Ketegangan nyaris memuncak menjadi bentrok bersenjata antara dua kelompok masyarakat adat di Desa Bulan, Manggarai, NTT, pada Senin (16/3/2026). Insiden yang dipicu sengketa tanah ulayat itu berhasil diredam setelah aparat kepolisian dan pemerintah desa turun tangan melerai puluhan warga yang telah saling berhadapan dengan parang.
Dua Kubu Berhadapan di Jalur Desa
Suasana mencekam sempat menyelimuti Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, ketika warga dari Gendang Bung Leko dan Gendang Bung Kaca saling menghadang. Jarak antara kedua kubu yang hanya berselisih dua hingga tiga meter membuat situasi sangat rawan. Konflik ini berawal dari klaim kepemilikan atas sebidang tanah ulayat yang sama-sama diyakini sebagai hak leluhur masing-masing kelompok.
Menurut penuturan Kepala Desa Bulan, Yuvensianus Hamat, pemicu langsungnya adalah aktivitas warga dari satu kubu di lahan sengketa. Informasi mengenai aktivitas tersebut dengan cepat memicu reaksi dari kelompok lain, yang kemudian bergerak menuju lokasi. Pertemuan di jalur transportasi utama desa itulah yang memantik ketegangan hampir menjadi kekerasan fisik.
Intervensi Cepat Aparat dan Pendekatan Damai
Menyadari situasi yang kritis, aparat kepolisian bersama perangkat desa bergerak cepat ke lokasi. Upaya negosiasi dan permohonan untuk menahan diri langsung dilakukan untuk mencegah eskalasi. Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, menegaskan pentingnya kembali ke rumah adat masing-masing guna menenangkan situasi.
“Kami meminta kedua kelompok untuk menahan diri dan kembali ke gendang masing-masing demi menjaga situasi tetap kondusif,” jelas Levi.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya sekadar perintah. Seorang anggota polisi bahkan diketahui mengambil langkah luar biasa dengan berlutut di tengah jalan, memohon dengan penuh pengharapan agar warga mengurungkan niat untuk bertikai. Tindakan simbolis penuh empati itu disebut-sebut berperan besar meredakan amarah massa yang telah memuncak.
Akar Masalah dan Upaya Penyelesaian
Yuvensianus Hamat menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada klaim historis yang saling tumpang-tindih. “Pemicunya karena masing-masing pihak merasa memiliki hak atas tanah itu,” ungkapnya.
Pasca insiden, aparat gabungan melakukan pendekatan ke rumah adat masing-masing kelompok. Mereka juga menginstruksikan agar tidak ada aktivitas lebih lanjut di lokas sengketa sampai proses mediasi resmi dilakukan. Untuk mencari solusi yang berkelanjutan, konflik agraria yang kompleks ini rencananya akan dibawa ke tingkat Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Penyelesaian diharapkan dapat ditempuh melalui jalur musyawarah adat yang menghormati kearifan lokal, tanpa mengesampingkan mekanisme hukum formal jika diperlukan. Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa polisi tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam menangani konflik komunal semacam ini.
Pemantauan Ketat Pasca Insiden
Meski situasi di Desa Bulan kini dilaporkan telah kembali kondusif, kewaspadaan tetap dijaga tinggi. Aparat keamanan masih melakukan pemantauan rutin di lokasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat memicu ketegangan baru. Upaya pencegahan dan pendampingan mediasi yang intensif menjadi kunci agar konflik laten serupa tidak kembali meletus di kemudian hari.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon dengan Surat Perintah 11 Maret 2026
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Lalu Lintas Keluar Jakarta Naik 74%
Arus Mudik Lebaran 2026 Melonjak 74% di Tol MBZ pada H-6
Polisi London Selidiki Seruan Kematian untuk IDF oleh Rapper dalam Aksi Al-Quds Day