PARADAPOS.COM - Sebuah mobil Honda Jazz yang terparkir di Gampong Keude Luengputu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menjadi lokasi penemuan dua mayat, Selasa (24/3/2026) dini hari. Kedua korban, seorang pria dan wanita, ditemukan dalam kondisi tubuh kaku di dalam kendaraan berpelat BK 1508 JI. Polisi menduga kuat insiden ini akibat keracunan karbon monoksida dari gas buang kendaraan yang terperangkap di dalam kabin mobil.
Dari Kecurigaan Hingga Penemuan Mengerikan
Peristiwa bermula dari kewaspadaan seorang anggota polisi yang melintas. Ia mencatat bahwa mobil tersebut telah terparkir sejak sore hari. Saat kembali melintas pada pukul 00.30 WIB, kendaraan itu masih berada di tempat yang sama dengan mesin yang terus menyala, menimbulkan tanda tanya. Kecurigaan itu mendorongnya, bersama dua warga, untuk memeriksa lebih dekat. Setelah panggilan mereka tak mendapat respons, mereka terpaksa memecahkan kaca belakang kanan mobil untuk mengakses bagian dalam. Saat itulah, mereka dihadapkan pada pemandangan tragis: dua orang tak bernyawa dalam posisi miring di kursi.
Identitas Korban dan Respons Awal Polisi
Kedua korban kemudian teridentifikasi berinisial M (25), warga Bireuen, dan HS (26), asal Bener Meriah. Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan bukti.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, AKP Saiful Kamal, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan langkah pertama yang diambil petugas di lapangan.
“Personel piket satreskrim bersama tim inafis langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya kedua korban dievakuasi ke RSUD Pidie Jaya guna dilakukan pemeriksaan medis,” jelasnya.
Dugaan Kuat Keracunan Karbon Monoksida
Pemeriksaan awal di TKP mengungkap sejumlah fakta kunci. Mesin mobil masih dalam kondisi hidup, namun sistem pendingin udara (AC) diduga tidak berfungsi optimal. Temuan yang lebih menguatkan adalah sebuah jeriken berisi bahan bakar minyak di bagasi. Kombinasi faktor-faktor ini mengarah pada analisis awal bahwa kedua korban kemungkinan besar meninggal setelah menghirup gas karbon monoksida (CO) yang terakumulasi di dalam ruang tertutup kendaraan.
AKP Saiful Kamal menegaskan bahwa tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat menghirup gas di dalam kendaraan,” ungkapnya.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti ponsel, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM milik korban untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan Keselamatan untuk Masyarakat
Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan keselamatan yang penting untuk diperhatikan publik. Kasi Humas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Haryadi, menekankan pentingnya kewaspadaan saat menggunakan kendaraan untuk beristirahat.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan hindari beristirahat di dalam mobil dengan mesin menyala dalam waktu lama, karena dapat menimbulkan risiko keracunan gas berbahaya,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian kedua korban. Kasus ini menjadi pengingat pilu akan bahaya mematikan yang bisa mengintai di balik kenyamanan beristirahat di dalam kendaraan pribadi.
Artikel Terkait
Perang AS-Israel di Iran Berlarut, Strategi Blitzkrieg Gagal dan Picu Risiko Politik Domestik
Dubes Saudi: 85% Serangan Iran Arahkan ke Negara Tetangga, Bukan Israel
Harga Emas Antam Naik, Buyback Melonjak Rp27.000 per Gram
Bupati Aceh Barat Usut Pungutan Daging Ilegal di Pasar Meulaboh