PARADAPOS.COM - Seorang perempuan penyandang autisme di Kota Semarang menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Peristiwa ini terungkap setelah korban diketahui tengah mengandung usia kehamilan lima bulan. Pelaku berinisial JD (40) merupakan tetangga korban yang tinggal hanya berbeda lingkungan RT. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Satuan Reserse PPA dan PPO Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian dan Peran Pelaku
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan ini terjadi sejak awal tahun 2025. Pelaku yang berstatus sebagai anggota sebuah LSM ternyata tinggal berdekatan dengan korban.
“Jadi pelaku ini oknum anggota sebuah LSM, korban merupakan wanita pengidap autisme. Mereka bertetangga hanya beda RT,” ujar Petir saat ditemui, Kamis (14/5).
Kecurigaan mulai muncul pada Mei 2026. Keluarga dan tetangga sekitar merasa ada yang janggal karena pelaku terlalu sering mengajak korban pergi menggunakan mobil pribadinya. Dari situlah fakta pilu mulai terkuak.
“Ya, enggak ada prasangka apa pun awalnya. Tapi ternyata pada curiga barulah korban cerita. Ada beberapa kali pemerkosaan,” jelasnya dengan nada prihatin.
Kondisi Korban dan Dampak Fisik
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan fakta bahwa korban telah hamil selama 20 minggu atau lima bulan. Kondisi fisik korban pun disebut semakin menurun.
“Iya setelah diperiksakan ternyata sudah hamil 20 minggu. Anaknya semakin kurus, sakit-sakitan,” ungkap Petir menggambarkan situasi yang dialami kliennya.
Keluarga korban, lanjutnya, sangat terpukul dengan kejadian ini. Korban yang memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi dan bersosialisasi kini harus menjalani masa-masa sulit dengan kondisi kehamilan yang tidak diinginkan.
Langkah Hukum dan Harapan Keadilan
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang. Zainal Abidin Petir berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas.
“Sudah dilaporkan kemarin sudah diterima. Harapannya agar pelaku segera diamankan, karena kasihan sekali korban,” kata Petir.
Sementara itu, Kasat PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk dan sedang dalam proses penyelidikan.
“Korban, orang tua dan saksi-saksi terkait sudah kami mintai keterangan, namun korban belum full karena kondisi. Saksi-saksi lain masih proses,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih menunggu kondisi korban membaik untuk dapat memberikan keterangan secara lebih lengkap. Proses hukum terus berjalan seiring dengan pengumpulan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Petani di Limapuluh Kota Selamat Setelah 10 Hari Tersesat di Hutan, Akui Temui Penari Misterius
Deddy Corbuzier Akui Kecewa dan Sesali Dukungannya pada Program Makan Bergizi Gratis
Kebakaran di Area Parkir Pabrik Ban Purworejo Hanguskan Ratusan Motor, Dua Karyawan Luka-Luka
Bupati Nonaktif Sitaro Berteriak Minta Prabowo Awasi Kasus Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang