Ayah di Makassar Laporkan Istri Sendiri Diduga Jual Tiga Anak Kandung

- Jumat, 27 Maret 2026 | 10:50 WIB
Ayah di Makassar Laporkan Istri Sendiri Diduga Jual Tiga Anak Kandung

PARADAPOS.COM - Seorang ayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa melaporkan istrinya sendiri ke pihak berwajib atas dugaan kejahatan yang memilukan: menjual tiga anak kandung mereka yang masih kecil. Laporan telah diterima oleh Polda Sulsel sejak awal Maret 2024, setelah sang suami menemukan fakta-fakta mengkhawatirkan tentang hilangnya buah hatinya.

Kronologi Penemuan Kasus

Kecurigaan pria tersebut mulai muncul ketika ia menyadari beberapa anaknya tidak lagi berada di rumah. Keberadaan mereka pun tidak diketahui dan semakin menguatkan kegelisahannya. Dugaan awal ini kemudian mendapatkan titik terang setelah ia menerima berbagai informasi, termasuk pengakuan langsung dari sang istri.

Dalam situasi yang pelik itu, sang istri diduga mengakui perbuatannya. "Harga anak yang dijual bervariasi," ungkapnya, mengisyaratkan transaksi yang telah terjadi.

Proses Hukum Berjalan

Dengan berat hati dan didorong oleh tanggung jawab sebagai orang tua, sang ayah akhirnya mengambil langkah hukum. Ia mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindakan sang ibu, yang seharusnya menjadi pelindung utama anak-anak mereka. Saat ini, Polda Sulawesi Selatan telah menerima laporan resmi dan proses penyelidikan diperkirakan sedang berlangsung untuk mengungkap motif dan jaringan di balik kasus ini.

Kasus penjualan anak, sayangnya, bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Fenomena ini sering kali menyimpan cerita pilu di baliknya, dengan tekanan ekonomi kerap disebut sebagai pemicu utama. Namun, apa pun alasannya, tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak dasar anak dan telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Masyarakat Kota Makassar pun dikejutkan oleh berita ini. Insiden tersebut menyisakan pertanyaan mendalam tentang perlindungan anak dan kerentanan keluarga di tengah berbagai tekanan hidup. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus dilakukan untuk menelusuri keberadaan ketiga korban dan menegakkan keadilan.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar