Polisi Ungkap Motif Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan WN Singapura di Cilacap

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 04:50 WIB
Polisi Ungkap Motif Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan WN Singapura di Cilacap

PARADAPOS.COM - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan berencana terhadap seorang warga negara Singapura berusia 80 tahun, yang jasadnya ditemukan di Sungai Citanduy, Cilacap, Jawa Tengah. Kasus yang melibatkan persiapan matang dan melintasi wilayah ini diduga kuat dipicu oleh persoalan cinta segitiga.

Motif Cemburu dalam Hubungan Segitiga

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa korban, berinisial S, memiliki kedekatan dengan seorang perempuan bernama Lina (40). Namun, hubungan itu memicu kecemburuan karena Lina ternyata telah memiliki kekasih lain.

"Motifnya cemburu, karena korban ini senang dengan seorang perempuan bernama Lina. Sementara Lina sudah memiliki pacar," jelas Budi di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3).

Otak Pembunuhan Masih Buron

Kekasih Lina yang berinisial A alias E diduga sebagai otak dari kejahatan ini dan saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku A, yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, disebutkan telah lama mengenal dua pelaku lain, H dan K, yang kini telah ditangkap.

Budi melanjutkan, "Antara pelaku yang DPO dengan pelaku lainnya ini sudah saling kenal, bahkan sudah lama kenal karena pernah bekerja bersama. A merupakan kekasih Lina yang merasa cemburu dengan korban."

Lokasi Kejahatan yang Dipersiapkan

Dari penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pembunuhan keji tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Rumah kontrakan itu baru disewa sekitar satu bulan sebelum kejadian, mengindikasikan bahwa lokasi tersebut sengaja dipersiapkan untuk melancarkan aksi pembunuhan.

Kronologi kasus ini menunjukkan perencanaan yang cukup detail, dimulai dari hilangnya korban di Jakarta, eksekusi di Sukabumi, hingga upaya menghilangkan jejak dengan membuang jasad ke sungai di Cilacap. Polisi terus memburu pelaku utama yang masih buron untuk menuntaskan penyelidikan.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar