PARADAPOS.COM - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengecam keras tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penggelembungan harga pembuatan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo. Kritiknya berpusat pada penilaian jaksa yang mendakwa beberapa item kreatif, seperti konsep ide dan proses editing, dengan nilai nol rupiah. Hinca menilai hal ini sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi anak muda di sektor ekonomi kreatif dan berpotensi mereduksi masa depan industri tersebut.
Kritik Terhadap Penghargaan Nilai Kreatif
Dalam sidang yang digelar secara daring, Senin (30/3/2026), Hinca Panjaitan secara detail memaparkan kekhawatirannya. Politikus Partai Demokrat itu menyoroti lima item dalam proposal video yang dianggap tidak bernilai oleh penuntut, padahal item-item tersebut merupakan inti dari pekerjaan kreatif. Menurutnya, sikap kejaksaan ini bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang bahkan membentuk kementerian khusus untuk mengembangkan bidang ini.
"Tadi sudah disebutkan ada lima item, misalnya konsep ide tidak dihargai, langsung diberi nilai nol, editing diberi nilai nol, mikrofon yang biasa kita pakai ini juga dinilai nol. Ini buat saya kejahatan. Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita yang justru oleh Presiden Prabowo Subianto memastikan ada menteri kita khusus, yaitu Menteri Ekonomi Kreatif," ujarnya dengan nada prihatin.
Kekhawatiran atas Masa Depan Industri Kreatif
Lebih dari sekadar kasus hukum, Hinca melihat implikasi yang lebih luas. Dia mengkhawatirkan preseden ini akan membuat karya anak muda di bidang kreatif terus dipandang sebelah mata dan dibayar dengan informalitas, bukan profesionalisme. Kekhawatiran ini mendorongnya untuk mendesak adanya evaluasi dan penarikan jaksa yang menangani perkara tersebut.
"Kita ingin minta Kajari Karo dan JPU-nya serta para pihak penegak hukum di Kejari Karo untuk melakukan evaluasi agar tidak lagi mengulangi hal-hal seperti ini. Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini," tegas Hinca.
Dia menambahkan, proses hukum ini dinilainya ironis karena menyeret anak muda yang diduga tidak memiliki niat jahat, dengan nilai yang dipermasalahkan terhitung kecil. Hinca menekankan bahwa menilai nol pekerjaan kreatif sama saja dengan mengabaikan ilmu, keahlian, dan investasi perangkat yang dibutuhkan.
Dukungan dan Seruan dari Pimpinan Komisi III
Posisi Hinca mendapat dukungan dari pimpinan komisi. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa komisi bersedia menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan terhadap terduga, Amsal Christy Sitepu. Politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan seruan resmi kepada majelis hakim.
"Komisi III DPR RI menyerukan agar Majelis Hakim dalam perkara saudara Amsal Christy Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya ringan berdasarkan fakta persidangan serta menggali, memahami, dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat termasuk dari pekerjaan industri kreatif," jelas Habiburokhman.
Penjelasan dari Pihak Terduga
Di sisi lain, Amsal Christy Sitepu sebagai penyedia jasa yang didakwa memberikan klarifikasi. Ia merinci bahwa dalam proposalnya, item-item kreatif seperti pembuatan ide, editing, cutting, dubbing, dan sewa peralatan audio memang dicantumkan dengan nilai tertentu yang totalnya mencapai Rp5,9 juta per desa.
"Semuanya dianggap nol oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum," tutur Amsal.
Ia melanjutkan, temuan mark-up dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) justru muncul karena penilaian nol terhadap item-item tersebut oleh auditor, yang kemudian diadopsi oleh jaksa dalam surat tuntutannya. Penjelasan ini semakin mengukuhkan argumen bahwa akar persoalan terletak pada perbedaan persepsi mendasar dalam menilai produk dan jasa ekonomi kreatif.
Artikel Terkait
PDIP Desak Pemerintah Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif
Kemenpar Jajaki Kerja Sama dengan ANA untuk Buka Rute Langsung ke Yogyakarta
Presiden Prabowo Dorong Koperasi Desa Salurkan Kredit dengan Bunga 6%
Iran Klaim Hancurkan Pesawat AWACS AS dan Tembak Jatuh Drone di Selat Hormuz