Menteri LH Tinjau Calon Lokasi PLTSa untuk Atasi Sampah Ribuan Ton di Malang Raya

- Senin, 30 Maret 2026 | 11:50 WIB
Menteri LH Tinjau Calon Lokasi PLTSa untuk Atasi Sampah Ribuan Ton di Malang Raya

PARADAPOS.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung calon lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kunjungan kerja ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah daerah di kawasan Malang Raya, guna mencari solusi permanen atas penumpukan sampah yang mencapai ribuan ton setiap harinya.

Menguji Kelayakan Teknis Lokasi

Di bawah terik matahari, Menteri Hanif memeriksa secara cermat kondisi lahan seluas lebih dari 4.000 meter persegi tersebut. Peninjauan awal ini, menurutnya, fokus pada aspek-aspek teknis yang krusial sebelum proyek besar ini bisa direalisasikan. Ia memastikan timnya akan mengevaluasi kapasitas lahan, kemudahan akses, ketersediaan sumber air, jarak ke jaringan listrik, hingga kondisi transportasi dan demografi sekitar.

“Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis. Apabila karakteristiknya sesuai, maka saya akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL. Kemudian, atas persetujuan Pak Menko Pangan, dilakukan proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan) oleh Danantara,” paparnya di sela-sela kunjungan.

Target Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi

Tekanan untuk segera menemukan solusi pengelolaan sampah di Malang Raya terasa sangat nyata. Data terbaru menunjukkan timbulan sampah di wilayah ini mencapai 1.947,1 ton per hari, dengan kontribusi terbesar dari Kabupaten Malang (1.093,96 ton/hari), disusul Kota Malang (731 ton/hari), dan Kota Batu (122,14 ton/hari).

Kehadiran PSEL diharapkan dapat mengolah sekitar 1.038 ton sampah per hari, yang secara signifikan akan mengurangi beban tempat pembuangan akhir. Lebih dari itu, proses pengolahan tersebut ditargetkan mampu menghasilkan energi listrik hingga 20 megawatt, sebuah langkah strategis menuju energi bersih dan terbarukan sesuai instruksi Presiden.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Antusiasme pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan PSEL ini tampak jelas. Bupati Malang, Sanusi, menyatakan kesiapannya dengan telah mengalokasikan lahan di Kecamatan Pakis untuk proyek strategis nasional ini. Dukungan ini tidak hanya soal penyediaan lahan, tetapi juga visi jangka panjang untuk kemandirian energi wilayahnya.

“Kami telah menyiapkan lahan di sini (Kecamatan Pakis) untuk pembangunan PSEL. Selanjutnya, kami masih menunggu penilaian dari Pemerintah Pusat. Kami berharap, jika PSEL dibangun di sini, Kabupaten Malang bisa menjadi pusat energi dan berdampak positif pada industri besar di wilayah ini,” harap Bupati Sanusi.

Langkah Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Selain meninjau lokasi, Menteri Hanif juga menghadiri Apel Siaga Gerakan Indonesia Bersih (ASRI) di area yang sama, menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani persoalan sampah secara holistik. Proyek PSEL di Malang Raya, jika terealisasi, tidak sekadar menjadi instalasi pengolah sampah. Ia diproyeksikan menjadi model pengelolaan limbah perkotaan yang efisien, mengubah masalah lingkungan menjadi sumber daya energi yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri lokal.

Kini, prosesnya bergantung pada hasil assessment kelayakan yang tengah disiapkan tim gabungan. Keputusan akhir dari pemerintah pusat akan menentukan apakah lahan di Pakis itu akan segera berdenyut dengan aktivitas baru yang mengubah sampah menjadi listrik.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar