PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan merencanakan pengadaan empat unit kendaraan dinas baru dengan total anggaran mendekati Rp5 miliar pada tahun 2026. Rencana ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan, menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas belanja daerah. Alokasi dana sebesar itu ditujukan untuk membeli dua unit Hyundai Palisade, satu Toyota Alphard, dan satu Toyota Hilux berdasarkan data perencanaan pengadaan pemerintah.
Rincian Anggaran Pengadaan Kendaraan
Data dari sistem perencanaan pengadaan menunjukkan detail anggaran yang dialokasikan. Untuk dua unit Hyundai Palisade, pemerintah mencatat pagu anggaran sebesar Rp2,71 miliar. Sementara itu, satu unit Toyota Alphard dianggarkan Rp1,7 miliar, dan satu unit Toyota Hilux direncanakan senilai Rp527 juta. Jika dijumlahkan, keempat kendaraan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp4,94 miliar.
Respons Pejabat Keuangan Daerah
Menanggapi rencana ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, menyatakan bahwa pengadaan tersebut pasti melalui berbagai pertimbangan. Ia menekankan pentingnya melihat kondisi kendaraan dinas yang ada saat ini sebelum menarik kesimpulan.
“Saya rasa itu (pengadaan) sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Kita juga perlu melihat dulu kondisi mobil yang ada sekarang,” jelasnya saat ditemui Rabu (1/4/2026).
Namun, Yossi memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih rinci. Ia mengalihkan pertanyaan kepada unit kerja yang lebih langsung menangani urusan tersebut.
“Terkait hal tersebut, memang lebih baik ditanyakan langsung ke Biro Umum. Pasti ada penjelasan dan pertimbangannya,” tutupnya.
Konteks Kebijakan Efisiensi
Rencana pengadaan kendaraan mewah ini menarik perhatian karena beriringan dengan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan penghematan belanja seringkali diarahkan untuk menjaga kesehatan keuangan daerah, sehingga alokasi dana besar untuk aset seperti kendaraan dinas kerap menjadi sorotan publik. Tanpa penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait mengenai urgensi dan dasar hukum pengadaan, rencana ini berpotensi menimbulkan persepsi yang beragam di kalangan masyarakat.
Artikel Terkait
Mensos Desak OKU Timur Realisasikan Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 9,6 Hektare
Gudang Kayu di Sidoarjo Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
Saksi Ungkap Aliran Rp210 Juta untuk Penerimaan THL PDAM Bengkulu
Pemerintah Siapkan Strategi Mitigasi Dampak Geopolitik pada Pariwisata Nasional