PARADAPOS.COM - PT KAI Logistik resmi memperoleh Sertifikat Halal untuk layanan pengiriman barang ritelnya, KALOG Express. Sertifikasi yang dikeluarkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo ini berlaku di tiga titik distribusi utama: Jakarta Gudang, Semarang Poncol, dan Surabaya Kota. Langkah ini menjadi respons terhadap kebutuhan pasar, khususnya menjelang tenggat wajib halal bagi produk UMKM pada Oktober 2026, sekaligus menandai perluasan jaminan halal perusahaan dari layanan kontainer ke pengiriman barang ritel yang lebih masif.
Komitmen Membangun Kepercayaan Pasar
Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebutnya sebagai komitmen strategis untuk membangun kepercayaan di tengah dinamika industri logistik yang semakin kompetitif, terutama bagi sektor-sektor sensitif terhadap integritas distribusi.
“Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah komitmen mendalam untuk membangun kepercayaan pasar yang lebih kuat, terutama bagi sektor-sektor sensitif yang mengandalkan integritas proses distribusi dalam menjaga kualitas produk mereka secara menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 April 2026.
Inisiatif ini, menurut Yuskal, secara langsung mendorong peningkatan standar layanan ritel dengan fokus pada keamanan produk sepanjang perjalanan distribusi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan operasional bagi para pelanggan.
Proses Audit Ketat dan Penerapan di Lapangan
Sertifikat bernomor ID00410018283070424 tersebut resmi diterbitkan pada 11 Maret 2026, menyusul serangkaian audit ketat di akhir Februari. Audit oleh PT Sucofindo mencakup pemeriksaan mendalam terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), prosedur penanganan bahan, hingga fasilitas pencucian dan pensucihamaan di ketiga service point.
Dalam implementasinya, KAI Logistik menerapkan protokol pemisahan yang sangat ketat. Setiap paket halal diberi label khusus dan dikelompokkan secara eksklusif di area penyimpanan tertentu untuk mencegah kontaminasi silang dengan barang reguler atau pengiriman hewan.
“Ini memungkinkan untuk dikelompokkan secara eksklusif di area penyimpanan tertentu. Barang-barang tersebut ditempatkan di atas palet beralas terpal bersih dan dilindungi dengan penutup terpal tambahan untuk menjaga sterilitas produk selama masa transit maupun dalam perjalanan,” jelas Yuskal.
Dukungan untuk UMKM dan Rencana Ekspansi
Kehadiran layanan ini diposisikan sebagai solusi konkret bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan rantai distribusi yang telah tersertifikasi, diharapkan UMKM tidak lagi menemui kendala dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal produk mereka, khususnya menjelang batas waktu Oktober 2026.
Pemilihan Jakarta, Semarang, dan Surabaya sebagai lokasi percontohan didasari peran ketiganya sebagai simpul logistik utama dengan arus barang yang tinggi di Pulau Jawa. Ke depan, perusahaan berencana mengevaluasi dan memperluas layanan serupa ke titik distribusi lainnya.
“Ke depan, KAI Logistik akan melakukan evaluasi dan memperluas jangkauan layanan bersertifikat halal ke berbagai titik distribusi lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari visi perusahaan untuk menghadirkan layanan logistik yang tidak hanya unggul dalam ketepatan waktu dan efisiensi biaya, tetapi menjamin kualitas,” tutupnya.
Langkah ekspansi ini sejalan dengan roadmap perusahaan, yang sebelumnya telah lebih dulu menerapkan sertifikasi halal pada layanan kontainer di terminal-terminal tertentu seperti Sungai Lagoa dan Kalimas.
Artikel Terkait
OJK Ingatkan Keterlambatan Bayar Paylater Tercatat di SLIK dan Pengaruhi Skor Kredit
Anggota DPR Kritik Penetapan Tersangka Korban Pelecehan Seksual di Pagar Alam
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,5% di 2026 Meski Bank Dunia Revisi Proyeksi
Operasi SAR Korban Longsor Deli Serdang Resmi Ditutup, 5 Tewas dan 1 Luka