Polres Anambas Tegaskan Proses Hukum Sengketa Lahan dan Dugaan Penggelapan Sertifikat di Letung Masih Berjalan

- Kamis, 09 April 2026 | 14:25 WIB
Polres Anambas Tegaskan Proses Hukum Sengketa Lahan dan Dugaan Penggelapan Sertifikat di Letung Masih Berjalan

PARADAPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menegaskan proses hukum terkait laporan sengketa lahan dan dugaan penggelapan sertifikat di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, masih terus berjalan. Kasus yang pertama kali dilaporkan pada akhir Desember 2025 ini ditangani dengan langkah-langkah prosedural yang terukur, melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Proses Penyidikan yang Teliti dan Terukur

Menanggapi perkembangan terkini, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, AKP Bambang Sadmoko, memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil oleh penyidik. Tim Satreskrim tidak hanya menyusun administrasi penyelidikan, tetapi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak lima kali kepada pelapor. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, juga telah dilakukan.

Untuk melengkapi alat bukti, penyidik melakukan koordinasi intensif dengan Pengadilan Agama Tarempa dan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Tujuannya adalah untuk memperoleh salinan putusan perdamaian yang relevan, sehingga analisis hukum dapat dilakukan secara komprehensif.

AKP Bambang Sadmoko menekankan kompleksitas kasus ini. "Penanganan perkara ini membutuhkan ketelitian karena berkaitan dengan dokumen kepemilikan dan riwayat hukum yang harus dikaji secara menyeluruh. Setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya pada Kamis, 9 April 2026.

Komitmen Transparansi dan Keadilan

Di tingkat pimpinan, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, turut menegaskan komitmen institusinya. Ia memastikan seluruh proses berjalan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tujuan utama menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak semua pihak untuk bersikap tenang dan menghormati proses hukum. "Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan serius dan sesuai prosedur. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Menyikapi kemungkinan informasi yang beredar di masyarakat, Polres Kepulauan Anambas mengimbau publik untuk tetap bijak dan tidak terpancing oleh berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepercayaan terhadap proses yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum dinilai sebagai hal yang penting.

Dengan tahapan penyidikan yang dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan bukti, diharapkan penanganan kasus ini pada akhirnya mampu memberikan kepastian hukum serta memulihkan rasa keadilan, tidak hanya bagi para pihak yang bersengketa, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar